Kebijakan ngasal akhirnya ditunda

Program rekening gratis bersaldo Rp50.000 dari pemerintah resmi ditunda dan akan dikaji, kemungkinan akan dilaksanakan tahun depan 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa pemerintah belum akan memulai program pembukaan rekening massal ini pada sisa tahun 2026 karena masih mematangkan skema pelaksanaan.

“Tahun ini masih kita bahas,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (23/9/2026), dilansir Kompas.com.

Berikut adalah poin-poin penting di balik penundaan program tersebut:

1. Antisipasi Rekening Hangus (Dormant)

Pemerintah mengkhawatirkan rekening yang sudah dibuka secara massal akan langsung tidak aktif (dormant) setelah saldo awal Rp50.000 habis ditarik. Saat ini, pemerintah bersama Kementerian Keuangan sedang merumuskan program bantuan sosial (bansos) lanjutan yang tepat sasaran agar rekening tersebut tetap aktif digunakan untuk transaksi sehari-hari.

2. Perhitungan Anggaran dan Jumlah Penerima

– Awalnya pemerintah akan menganggarkan Rp 11 triliun untuk proram ini yang menyasar 200 juta penduduk.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan mengalokasikan kurang lebih Rp 11 triliun untuk menjalankan program pemberian rekening gratis kepada warga berumur 17 tahun ke atas.

“Totalnya kalau 200 juta penduduk berarti kira-kira …, atau sekitar Rp 11 triliun lah,” kata Airlangga, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

“Ya (Rp11 Triliun),” saat dikonfirmasi kembali.

– Sekarang direvisi jadi Rp 3,8 triliun untuk 76 juta penduduk.

  • Target Sasaran: Sekitar 76,8 juta warga berusia di atas 17 tahun yang terdata belum memiliki rekening bank.
  • Estimasi Anggaran: Pemerintah membutuhkan dana sekitar Rp3,8 triliun hingga Rp3,84 triliun untuk menyuplai saldo awal Rp50.000 per rekening.

Teknis Pelaksanaan Masa Depan, Fokus Kelompok Usia 17 Tahun hingga Belum Menikah

Selama ini, mayoritas bansos diberikan kepada masyarakat yang sudah berkeluarga atau menikah. Pemerintah kini sedang mencari formula bantuan atau program yang spesifik menyasar anak muda berusia 17 tahun ke atas yang belum menikah agar mereka bisa mengoptimalkan penggunaan rekening baru tersebut.

Jika nantinya resmi berjalan di tahun 2027, pembuatan rekening ini akan diintegrasikan langsung secara otomatis saat warga melakukan pembuatan KTP melalui data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Pembuatan rekening massal ini akan difasilitasi oleh bank pelat merah, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

INILAH KALAU PROGRAM SUDAH KOAR-KOAR DIUMUMKAN DULU SEBELUM ADA KAJIAN MENDALAM.

PRESIDEN DAPAT WANGSIT PENGEN INI…. MENTERI LANGSUNG BIKIN PROGRAMNYA TANPA KAJIAN MENDALAM.

SETELAH MENUAI BANYAK KRITIK LUAS PUBLIK, AKHIRNYA DIREVISI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar