Guru Honorer Teriak, Dana Pendidikan Dialihkan ke MBG

Kesejahteraan guru kembali menjadi sorotan tajam setelah pemerintah mengalokasikan hampir sepertiga anggaran pendidikan nasional tahun 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini dinilai melukai perasaan para pendidik, terutama guru honorer, yang hingga kini masih bergulat dengan upah jauh di bawah standar layak.

Tangis Indah Permata Sari, guru sekolah dasar negeri di Cibitung, pecah saat mengikuti rapat dengar pendapat antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan anggota DPR di Jakarta, awal pekan ini. Dengan suara bergetar, Indah menceritakan bagaimana gajinya sebagai guru honorer belum mampu memenuhi kebutuhan hidup.

“Saya pulang mengajar masih harus lanjut kerja antar-jemput laundry,” ujarnya sambil menahan air mata.

Data PGRI yang didukung riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menunjukkan, saat ini terdapat sekitar 700 ribu guru honorer di Indonesia. Survei IDEAS dan GREAT Edunesia 2025 mengungkap 74 persen guru honorer bergaji di bawah Rp2 juta, bahkan sebagian hanya menerima kurang dari Rp500 ribu per bulan.

Ironisnya, di tengah persoalan tersebut, pemerintah justru mengalokasikan Rp335 triliun untuk program MBG melalui Badan Gizi Nasional. Angka ini melonjak tajam dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp71 triliun. Dari total dana MBG, sekitar 67 persen bersumber dari anggaran pendidikan, sementara sisanya berasal dari sektor kesehatan, ekonomi, dan dana cadangan.

IDEAS dalam policy brief Januari 2026 menyebutkan, dana sebesar itu sebenarnya cukup untuk membiayai pendidikan dasar gratis bagi seluruh anak Indonesia, memberikan beasiswa kepada hampir 3 juta mahasiswa miskin, serta menaikkan gaji 2,1 juta guru honorer hingga setara upah minimum provinsi.

“Dengan anggaran Rp156,6 triliun saja, negara bisa memastikan seluruh anak menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah, bukan sekadar mendapat sepiring makanan yang habis dalam hitungan jam,” ujar peneliti IDEAS, Muhammad Anwar.

Gaji Guru Makin Tertekan

Kebijakan ini menuai protes dari berbagai kalangan guru. Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru, menyebut pengalihan anggaran ke MBG berdampak langsung pada penghasilan guru honorer.

“Dengan anggaran yang ada saja kesejahteraan guru belum terjamin. Sekarang sekitar Rp223 triliun dialihkan, tentu semakin menyulitkan,” katanya.

Ia menuturkan, sejak MBG mulai berjalan tahun lalu, banyak guru mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Dana transfer ke daerah yang sebelumnya digunakan untuk menggaji guru, termasuk honorer, kini semakin terbatas.

Kondisi ini dialami Agustinus Nitbani, guru honorer di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang telah mengabdi selama 23 tahun. Dalam video yang viral, Agustinus mengungkapkan gajinya pernah hanya Rp50 ribu per bulan dan kini justru kembali dipotong menjadi sekitar Rp223 ribu.

Meski demikian, ia mengaku tetap memilih bertahan mengajar demi mencerdaskan anak-anak di daerahnya.

Pengangkatan Pegawai Dapur Picu Kecemburuan

Kemarahan guru semakin memuncak setelah pemerintah memutuskan mengangkat 32 ribu pegawai inti dapur MBG sebagai aparatur sipil negara dengan status PPPK. Kebijakan ini dinilai tidak adil oleh para guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status.

“Ini sangat melukai hati guru honorer. Kami yang mengabdi bertahun-tahun belum diangkat, sementara pegawai dapur justru diprioritaskan,” kata Jatmiko, guru PPPK di Sumatra Utara.

Keluhan serupa disampaikan Dede Patimah, guru SMK di Jawa Barat. Ia mempertanyakan dasar hukum pengangkatan pegawai dapur MBG sebagai pegawai pemerintah, sementara guru masih harus berjuang dengan gaji yang kerap terlambat dibayar.

“Mau mencerdaskan bangsa, tapi gurunya sendiri tidak disejahterakan,” ujarnya.

Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Kebijakan alokasi anggaran pendidikan untuk MBG akhirnya berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah mahasiswa, guru honorer, dan yayasan sekolah mengajukan uji materi UU APBN 2026. Mereka menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG bertentangan dengan konstitusi.

Para pemohon menegaskan, anggaran pendidikan seharusnya difokuskan pada gaji pendidik, fasilitas pendidikan, kegiatan belajar-mengajar, dan beasiswa. Tanpa MBG, porsi anggaran pendidikan dinilai hanya mencapai sekitar 14,2 persen, jauh di bawah ketentuan minimal 20 persen APBN.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan lembaganya hanya bertindak sebagai pengguna anggaran dan tidak memiliki kewenangan menentukan alokasi dana.

Di tengah polemik ini, pemerintah tetap optimistis program MBG akan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat tahun ini, meski laporan kasus keracunan makanan telah menimpa ribuan siswa sejak awal peluncurannya.

Komentar