Fenomena yang disebutkan pada gambar merupakan fakta yang saat ini kita saksikan, dan sangat menyedihkan…

DARI WAKAF KE KOMERSIALISASI PENDIDIKAN

✍🏻Ust Hafit Muhammad Fahruzi

Fenomena yang disebutkan pada gambar merupakan fakta yang saat ini kita saksikan, dan sangat menyedihkan.

Di awal, umat digerakkan dengan wakaf dan donasi; tanah diwakafkan, bangunan didirikan, fasilitas dipenuhi atas nama jihad pendidikan dan dakwah. Semua tampak mulia, penuh harapan, dan sarat dengan pahala.

Namun setelah lembaga itu berjalan, justru biaya pendidikan melambung, uang pangkal mahal, SPP tinggi, Iuran demi iuran tak berhenti, bahkan donasi wakaf masih terus dilakukan. Akhirnya yang bisa masuk hanyalah mereka yang mampu, sementara anak-anak kaum muslimin yang sederhana kembali tersisih.

Wakaf seharusnya menjadi penopang, bukan sekadar etalase. Ia hadir untuk meringankan umat, bukan menggantinya dengan skema komersial yang dibungkus jargon syar’i. Karena jika wakaf tidak menurunkan biaya, tidak memperluas akses, dan tidak menjaga ruh keikhlasan, maka ada yang keliru dalam pengelolaannya. Bukan pada konsep wakafnya, tetapi pada amanah manusianya.

Maka ketika seseorang atau lembaga membuka donasi/wakaf, hendaknya yang pertama menjadi tujuannya adalah kemaslahatan umum yang bisa dirasakan semua kalangan, bukan mencari manfaat bagi pribadi atau sekelompok orang. Sebagaimana hakikat wakaf yang para ulama sering sebutkan;

إنما المقصود بالوقف تحقيق المصلحة العامة لا تحصيل المنفعة الخاصة

“Tujuan wakaf adalah merealisasikan kemaslahatan umum, bukan meraih keuntungan pribadi.”

(fb)

Komentar