[BREAKING] QATAR MENGUSIR ATASE MILITER IRAN

Pada tanggal 18 Maret 2026, Kementerian Luar Negeri Qatar secara resmi menyatakan atase militer, atase keamanan, dan seluruh staf kantor atase Kedutaan Besar Iran di Doha sebagai persona non grata.

Qatar menuntut agar para diplomat tersebut meninggalkan wilayah negaranya dalam waktu maksimal 24 jam.

Keputusan ini menyusul serangan rudal Iran pada hari yang sama yang menghantam Kota Industri Ras Laffan, fasilitas produksi gas alam cair (LNG) terbesar di dunia, yang menyebabkan kerusakan luas.

Kementerian Luar Negeri menyampaikan nota resmi kepada Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Negara Qatar, yang menyatakan bahwa Qatar menganggap atase militer dan atase keamanan di kedutaan, serta staf dari kedua kantor atase tersebut sebagai “persona non grata”, dan meminta mereka untuk meninggalkan negara tersebut dalam jangka waktu maksimal (24) jam.

Hal ini terjadi dalam pertemuan yang diadakan pada hari Rabu antara Direktur Protokol Kementerian Luar Negeri Ibrahim Yousif Fakhro, dan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Negara Qatar Ali Salehabadi.

Kementerian menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas penargetan berulang Iran dan agresi terang-terangan terhadap Negara Qatar, yang melanggar kedaulatan dan keamanannya, dalam pelanggaran mencolok terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB No. (2817), dan prinsip-prinsip bertetangga baik.

Kementerian tersebut menekankan bahwa kelanjutan pendekatan bermusuhan dari pihak Iran akan ditanggapi dengan tindakan tambahan oleh Negara Qatar, dengan cara yang memastikan perlindungan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasionalnya.

Kementerian tersebut menegaskan bahwa Negara Qatar berhak untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan dan keamanannya, sesuai dengan ketentuan hukum internasional.

Sumber: QNA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *