Badan Gizi Nasional tapi isinya Pensiunan Tentara dan Polisi

🔴Program Makan Bergizi Gratis (MBG) andalan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dikritik keras lantaran menimbulkan lebih dari 5.000 kasus keracunan di puluhan kota dan kabupaten di 16 provinsi. Kerugian dari peristiwa ini terlihat jelas.

Apakah korban keracunan dapat menggugat pemerintah secara hukum?

Advokat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menuturkan bahwa MBG telah memenuhi kriteria untuk dituntut di pengadilan.

Gugatan ke pemerintah bukan barang baru. Pada 2016, puluhan warga menggugat jajaran pemerintah sehubungan pencemaran udara di Jakarta. Mereka menang. Pemerintah diminta memperbaiki kualitas kebijakan.

Menggugat ke pengadilan menjadi semacam pengingat bahwa pemerintah tidak bisa lari dari pertanggung jawaban atas kebijakan, program, maupun regulasi yang dikeluarkan, tambah advokat tersebut.

Pemerintah mengaku bakal berbenah dalam mengelola MBG, salah satunya dengan membentuk tim investigasi kasus-kasus keracunan. Tujuannya agar tidak terjadi simpang siur informasi, sekaligus penerapan mitigasi.

Komentar