Arab Saudi menghukum mati 2 warga Bangladesh atas ‘tindakan asusila’ (zina) di sebuah masjid di Makkah

Oleh: Hartono Subirto (WNI kerja di Saudi)

Otoritas Arab Saudi telah mengeksekusi mati dua warga negara Bangladesh pada hari Rabu, 14 Oktober 2026 di wilayah Makkah. Keduanya dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah melakukan tindakan yang digambarkan oleh pihak berwenang sebagai “perbuatan amoral” di dalam sebuah masjid di kota suci Makkah. Warga Bangladesh yang dieksekusi diidentifikasi bernama Nazrul Islam Abdul Basir (pria) dan Siti Akhtar (wanita).

https://www.thedailystar.net/news/world/middle-east/news/saudi-arabia-executes-2-bangladeshis-over-immoral-act-makkah-mosque-4299596

“Dua orang warga negara Bangladesh, Pria dan Wanita telah dihukum mati atas kesalahan berbuat zina di dalam sebuah masjid di kota suci Makkah”.

Banyak masjid di Saudi itu marbotnya orang Bangladesh. Biasanya marbot diberikan tempat tinggal di sebuah kamar ukuran 4×5 meter persegi. Kamar itu menempel pada bangunan masjid. Ada yang di samping ada yang di belakang masjid.

Di Riyadh, saya pernah mendengar kabar, ada marbot yang membawa masuk wanita ke kamar mereka saat malam. Wanita tersebut ada yang dari Indonesia, Philipina, dan pekerja migran lainnya. Karena tidak ketahuan, jadinya ya kabar angin saja.

Nah yang di Makkah ini bisa ketahuan. Benar, perbuatan mereka berzina di dalam masjid apalagi di kota suci sangat amat berdosa secara agama dan bersalah secara hukum kerajaan. Namun tetap ada pertanyaan, adalah hukuman mati yang dikenakan? Apakah saat mereka berzina ada empat saksi yang melihat? dan melihatnya benar-benar jelas? atau memang cukup dengan rekaman CCTV? atau karena berzinanya di dalam masjid dan di kota suci..? semoga ada jawaban…

Tahun 2010 dulu, saat saya berjalan pulang dari Masjidil Haram ke penginapan, saya diikuti oleh seorang wanita asal Indonesia. Karena saya penasaran, sayapun berhenti dan bertanya mengapa dia mengikuti saya..? Lalu dia menjawab dengan bertanya apakah saya mau membayar untuk bermain sex dengan dia? tentu saja saya jawab “tidak”, lalu dia pergi meninggalkan saya. Esoknya saat saya mengunjungi teman yang tinggal di Makkah, saya ceritakan kejadian itu pada teman saya. Sambil tertawa dia bilang, mungkin wajah saya mirip dengan pelanggan dia. Saya heran, apakah ada prostitusi di kota Makkah…? Sambil tertawa lagi teman saya bilang bahwa ada tempat prostitusi (tentunya terselubung) yang apabila lagi main, lalu melihat ke jendela, maka akan kelihatan bangunan masjid Haram… Astaghfirullah…

Semoga sekarang sudah tidak ada lagi…

Salam.

–FB–

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. ‘Karena Engkau telah menghukumku tersesat, maka saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan-Mu yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur. (sumpah Iblis)

  2. Ini sebenernya bukti nyata bhw Arab Saudi bukan negara yg berdasarkan syariat Islam. Hukuman utk pezina itu dibagi 2: jika sdh pernah menikah maka dirajam, jika blm pernah maka dihukum cambuk 100 kali. Bukan dihukum mati dg dipancung. Kasus lain adalah orang2 yg mengkritik pemerintah dihukumi pancung, termasuk jika kritik itu datang dr para ulama yg mashur sekalipun, padahal dlm Islam mengkritik itu boleh dg syarat disampaikan dlm koridor yg benar dan sesuai syariat. Masih ingat kisah seorang wanita yg mengkritik khalifah Umar bin Khattab RA yg sedang pidato di mimbar? Umar malah berterima kasih dan mengkoreksi fatwanya …