5 Poin Usulan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kepada BGN: STOP KERACUNAN PADA MBG!

Surat Terbuka IDAI untuk Badan Gizi Nasional

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus keracunan makanan pada anak sekolah dalam kegiatan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.

Program MBG sejatinya bertujuan mulia untuk meningkatkan status gizi dan kesehatan anak Indonesia, namun kejadian keracunan ini terus berulang yang justru menimbulkan risiko serius bagi keselamatan anak. Bahkan, ada balita dan ibu hamil juga yang terkena dampaknya, sehingga kelompok rentan ini sebaiknya turut dimasukkan dalam perhatian utama.

Melalui surat ini IDAI menegaskan:

  1. Keselamatan Anak dan Kelompok Rentan harus menjadi prioritas. Anak, balita, dan ibu hamil merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi dari risiko keracunan makanan.
  2. Keamanan Pangan harus diutamakan. Prosedur penyediaan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan wajib sesuai standar keamanan pangan untuk mencegah kontaminasi.
  3. Kualitas gizi harus dijamin. Menu MBG harus bergizi seimbang dan disusun oleh ahli gizi anak dengan memperhatikan kebutuhan nutrisi.
  4. Pengawasan harus diperketat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta seluruh kelengkapannya harus tersertifikasi, dimonitor, dan dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
  5. Mitigasi dan Layanan Aduan. Perlu disiapkan prosedur mitigasi kasus keracunan melibatkan pemerintah, sekolah, dokter spesialis anak, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Pemberdayaan layanan aduan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang ada.

IDAI siap bekerja sama dengan pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat kesehatan, gizi, dan masa depan yang lebih baik bagi anak Indonesia. Kami menyerukan: STOP KERACUNAN PADA MBG!

Jakarta, 26 September 2025

Komentar