2029, Tolonglah Pemilu Jangan “Tolol” Lagi

Kita telah melewati dua dekade reformasi dengan harapan besar, namun realitasnya justru memperlihatkan kemunduran yang memprihatinkan. Di era Jokowi, yang awalnya diharapkan sebagai simbol pendobrak, kebebasan demokrasi justru tergerus sistematis. Data The Economist Intelligence Unit (EIU) mencatat Indonesia turun dari peringkat 48 (2014) menjadi 65 (2023) dalam Indeks Demokrasi, dengan penilaian terendah pada kategori “kebebasan sipil”. Freedom House melabeli Indonesia sebagai “partly free”, dengan skor yang terus menurun. Pembungkaman kritik melalui UU ITE, kriminalisasi aktivis, dan pelemahan KPK menjadi bukti nyata bahwa ruang publik menyempit, bukan meluas.

Kini, di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, kita menyaksikan pola baru yang tak kalah mengkhawatirkan: konsolidasi kekuasaan melalui politik kekerabatan dan lingkaran dalam. Analisis terhadap komposisi pejabat strategis, mulai dari lembaga negara hingga jajaran komisaris BUMN, menunjukkan pola yang jelas: “siapa dekat, dia dapat”. Struktur ini bukan hanya mengulang praktik lama, tetapi membentuk sebuah establishment baru yang menyatukan kekuasaan politik, bisnis, dan birokrasi dalam satu genggaman. Kita seolah kembali menyaksikan sirkel kekuasaan ala Orde Baru, meski dengan wajah dan partai yang berbeda.

Rasa lelah ini mendalam. Kita sudah berusaha melepaskan diri dari warisan politik dinasti Sukarno dan sistem korporatisme kekuasaan Soeharto. Namun, demokrasi elektoral kita justru terjebak dalam siklus yang absurd: memilih figur baru, hanya untuk kemudian melihatnya membangun oligarki versinya sendiri. Kenikmatan berpolitik—hak untuk menentukan nasib bangsa—seolah hanya menjadi konsumsi segelintir elit yang saling terhubung oleh garis keluarga, pertemanan lama, atau transaksi koalisi.

Oleh karena itu, pemilu 2029 tidak boleh lagi menjadi sekadar ritual pencoblosan yang “tolol”—buta terhadap rekam jejak dan naif terhadap struktur kekuasaan. Pemilih harus bangkit sebagai kekuatan rasional yang kritis. Setiap suara harus diberikan dengan kesadaran penuh: bukan sekadar memilih tokoh, tapi memutuskan apakah kita akan mengukuhkan sistem tertutup ini atau mendorong pembukaan ruang bagi kompetisi yang lebih sehat, meritokratis, dan inklusif.

Ini adalah panggilan untuk keluar dari hipnosis elektoral. Pemilu 2029 harus menjadi titik balik di mana kedaulatan rakyat benar-benar diartikulasikan untuk mengakhiri siklus nepotisme dan oligarki. Jika tidak, kita hanya akan menjadi penonton pasif dalam panggung sandiwara kekuasaan yang sama, dengan aktor yang berganti, tetapi naskahnya tetap tentang konsentrasi kekuasaan di tangan segelintir orang. Saatnya menjadikan pemilu sebagai alat perjuangan, bukan sekadar hiburan demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *