Oknum wartawan Mabes News TV, Muhammad Amir Asnawi (42) kena operasi tangkap tangan (OTT) Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Pria asal Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Dlanggu, Mojokerto ini diduga memeras pengacara, Wahyu Suhartatik (47).
Amir ditangkap polisi beberapa saat setelah menerima amplop berisi uang Rp 3 juta dari Wahyu di Kafe Koyam Kopi, Mojosari, Mojokerto pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Uang itu untuk menghapus berita.
Sumber: Polres Mojokerto
[VIDEO]






