Sebuah laporan rahasia pemerintah AS menemukan bahwa unit militer Israel berpotensi bertanggung jawab atas ratusan pelanggaran hak asasi manusia di Gaza selama perang.
Laporan tersebut, yang diselesaikan oleh inspektur jenderal Departemen Luar Negeri AS tepat sebelum gencatan senjata, menandai pengakuan resmi pertama AS atas tindakan yang mungkin melanggar Undang-Undang Leahy, yang melarang bantuan pemerintah AS kepada pasukan asing yang dituduh melakukan pelanggaran serius.
Surat kabar The Washington Post mencatat bahwa ini adalah pertama kalinya sebuah laporan resmi AS merujuk pada berbagai insiden di Gaza yang tercakup dalam Undang-Undang Leahy. Undang-undang ini melarang bantuan keamanan AS kepada unit militer asing yang secara kredibel dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat.
Undang-Undang Leahy, yang dinamai Senator Patrick Leahy, dirancang untuk mencegah pendanaan AS menjangkau entitas asing yang terlibat dalam penyiksaan, pembunuhan di luar hukum, dan kejahatan berat lainnya. Perang Gaza dipandang sebagai ujian utama undang-undang ini, karena Israel menerima setidaknya $3,8 miliar bantuan keamanan AS setiap tahunnya, di samping puluhan miliar dolar dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut The Washington Post, dua pejabat AS mengatakan bahwa peninjauan insiden-insiden tersebut bisa memakan waktu bertahun-tahun, dan Israel tunduk pada proses peninjauan khusus yang memerlukan konsensus di antara pejabat senior, berbeda dengan negara lain di mana satu keberatan dapat menghentikan bantuan.
Bantuan militer AS kepada Israel, yang totalnya setidaknya $3,8 miliar per tahun, meningkat tajam setelah perang dimulai pada 7 Oktober 2023.
Sumber: MEMO







Komentar