TRAGIS… Cegah Klitih, 7 Warga Sleman Malah Dituntut 12 Tahun Penjara

Klitih adalah istilah lokal di Yogyakarta yang merujuk pada aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh sekelompok remaja bersenjata tajam, sering kali menyasar orang secara acak dan menggunakan kekerasan bahkan sudah banyak korban jiwa.

  • Karena pelaku klithih ada yang terluka dan mati, maka yang ngusir klithih malah jadi tersangka?
  • Padahal ngusir klithih yang mereka bawa clurit, kalau nggak pakai kekerasan ya mustahil. Berhasil itu sudah hebat.
  • Perkara ada klithih yang mati ya itu konsekuensi yang wajar. Karena pilihannya dibacok atau membacok.
  • Berani melakukan klithih itu harusnya juga siap mati. Jangan cuma siap mbacok orang tapi nangis kejer ketika dibacok ganti.

Nasib 7 Pahlawan Sleman Tinggal Sehari Lagi: Dituntut 12 Tahun Penjara Usai Cegah Klitih, Vonis Dijatuhkan Besok

Tujuh warga Kecamatan Mlati, Sleman, yang berupaya menggagalkan aksi tawuran/klitih, kini justru berada di ambang hukuman berat. Mereka dituntut 12 tahun penjara, meski peristiwa ini bermula dari tindakan spontan warga yang berusaha menghentikan potensi kekerasan jalanan di lingkungannya.

Dalam persidangan terungkap, kelompok yang dicegah tersebut terbukti membawa tiga senjata tajam jenis corbek dengan panjang mencapai 1,3 meter—senjata berbahaya yang berpotensi merenggut nyawa dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Namun insiden itu berujung tragis. Jaksa menuntut ketujuh warga karena peristiwa tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama di tengah keresahan masyarakat Yogyakarta akibat aksi klitih yang kian brutal dan telah lama menjadi momok di jalanan.

Mereka kini berada dalam tekanan psikologis berat. Mereka terpaksa menyatakan tidak meminta dibebaskan, hanya meminta agar hukuman tidak dipukul rata. Yang mereka minta sederhana: keadilan yang proporsional: hukuman yang sepadan dengan perbuatan, bukan vonis berat yang mengabaikan konteks, niat awal, dan peran individual.

Kini perkara berada di ujung penentuan. Sidang vonis akan digelar besok, 10 Februari 2026, dan hasilnya akan menentukan nasib tujuh warga yang awalnya berniat melindungi lingkungan mereka dari teror klitih.

Komentar