Polres Depok berhasil menangkap HRR (23), seorang mahasiswa jurusan Teknik Informatika di sebuah universitas swasta, yang mengirim email berisi teror ke 10 sekolah di Kota Depok. Aksi tersebut dilakukan pada Selasa (23 Desember 2025) dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati setelah hubungannya dengan sang pacar kandas dan lamarannya ditolak oleh keluarga korban.
HRR mengirim email teror dengan menggunakan akun email milik mantan pacarnya dan mengaku sebagai dirinya. Salah satu sekolah yang menjadi sasaran juga merupakan almamater mantan pacarnya tersebut.
Atas perbuatannya, HRR dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal ancaman dalam KUHP.
Polisi telah melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah yang menerima email teror dan memastikan kondisi di lokasi aman serta kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
(Sumber: Kumparan)







Komentar