KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025).
Ardito Wijaya ditangkap bersama empat orang lainnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi total Rp 5,75 miliar.
Dalam kasus ini, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dan menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.
KPK menduga duit itu digunakan oleh Bupati untuk pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.
Kelima tersangka langsung dibawa ke Jakarta.
Tak Tahu Malu, Goda Jurnalis
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tak tahu malu kedapatan menggoda salah seorang jurnalis perempuan saat hendak digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau C1, Kamis (11/12/20250.
Mulanya, Ardito bersama empat orang tersangka lainnya ditampilkan KPK di ruang konferensi pers. Beberapa waktu kemudian, setelah konferensi pers selesai, Ardito dkk hendak dibawa ke Rutan KPK.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya, Ardito tidak memberikan jawaban dan justru melemparkan senyum sembari menggoda jurnalis televisi.
“Kamu cantik hari ini,” katanya sebelum masuk mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Dia masih terlihat senyum-senyum ketika menaiki mobil tahanan KPK.
[VIDEO]







Komentar