

Rismon temui Jokowi minta maaf
Rismon Sianipar, salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo yang dulu koar-koar 11 triliun persen ijazah Jokowi palsu, kini mendatangi kediaman mantan presiden pada Kamis sore 12 Maret 2026. Kedatangan Rismon untuk meminta maaf dan mengakui keaslian ijazah Jokowi.
“Ya tentu ya (minta maaf Jokowi), saya pun minta maaf kepada publik. Apalagi kepada pihak terkait seperti Jokowi,” ujar Rismon saat ditemui wartawan seusai menemui Jokowi di kediaman Sumber, Solo, Kamis (12/3/2026).
Rismon mengungkapkan perkembangan terbaru penelitiannya menyimpulkan keaslian ijazah UGM Jokowi.
“Saya harus jujur menyatakan bahwa temuan saya itu bakal dicerca, dihina, dan dilabeli sebagai pengkhianat. Tapi penelitian adalah penelitian yang bisa menguji penelitian adalah hasil penelitian,” kata Rismon berdalih.
Menurut dia, hasil penelitiannya tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya sekitar seminggu yang lalu.
“Iya, jawaban itu kan jawaban yang seharusnya dijawab dengan metodologi. Bukan secara narasi bahwa itu palsu, itu asli. Secara metodologi ya, itu harus dijawab dan itu harus objektif,” ucapnya.
Sentilan Ahmad Khozinudin
“Balada RJ: sesama ijazah palsu akhirnya berdamai 😎,” tulis Ahmad Khozinudin di akun facebooknya tadi malam. (RJ = Restorative Justice, upaya damai dari tersangka)
Sebelumnya Rismon Dilaporkan Relawan Jokowi atas Tuduhan Ijazah Palsu S2 dan S3
Rismon Sianipar, yang dikenal sebagai salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2026 atas dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 miliknya sendiri dari Yamaguchi University. Laporan ini, yang diajukan oleh Andi Azwan cs, juga menuduh Rismon membuat surat kematian palsu.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang.
Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara Taufik Bilfaqih. Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026.
Taufik Bilfaqih tercatat pernah menjadi calon anggota DPRD Kota Manado Daerah Pemilihan Kota Manado 5 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Atas nama rakyat Indonesia kami melaporkan, ya melaporkan saudara Rismon Hasiholan Sianipar mengenai ijazah yang diduga palsu, ijazah S2 dan S3 Yamaguchi,” kata Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan saat mendampingi pihak pelapor di Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026).
Sementara, Taufik sebagai pihak pelapor menyampaikan bahwa laporan ini berangkat dari analisis penelusurannya secara pribadi terkait dugaannya terhadap Rismon yang menggunakan sertifikat atau ijazah palsu.
“Dan saya memang sudah memantau sejak tahun lalu, namun baru saat ini bisa kita laporkan mengingat yang dilakukan oleh terlapor sudah begitu masif ketika kemudian tampil di ruang publik,” ujar Taufik.
Dia juga mengklaim telah mendapatkan informasi dari kampus Yamaguchi Jepang bahwa identitas atau ijazah milik Rismon tidak pernah diterbitkan oleh pihak kampus.
“Tentu banyak fakta dan bukti-bukti yang nanti akan kita bongkar di saat proses penyidikan lebih jauh, dan saat ini kami bersyukur kepolisian akhirnya menerima laporan kami,” tuturnya.
Lechumanan selaku tim kuasa hukum dari Taufik menyampaikan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti dalam laporan hari ini.
“Video, flashdisk, kemudian screenshot banyak kita sudah lampirkan,” kata Lechumanan.
Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan Pasal 391, Pasal 392 Juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Nah empat pasal ini dan rata-rata pasal ini di atas 5 tahun. Jadi apabila naik penyidikan dan penetapan tersangka sudah layak untuk dilakukan penahanan,” pungkasnya.
PANTESAN AHMAD KHOZINUDIN MENYENTIL:
Sesama ijazah palsu akhirnya berdamai 😎







Saran sj sih buat yg lain, kalo mau menuduh seseorang perihal keaslian dokumen pribadi, sebaiknya ngaca dulu dokumen2 yg dimilikinya ada, lengkap dan asli. Biar tdk mjd backfire ke diri sendiri …