Lebih dari 2.200 tahanan ISIS telah dipindahkan dari Suriah ke Irak dalam sebuah operasi yang dipimpin Amerika Serikat, menurut pernyataan pejabat Irak kepada AFP pada Sabtu (7/2/2026). Pemindahan ini merupakan bagian dari rencana yang lebih luas untuk memindahkan hingga sekitar 7.000 tahanan ISIS dari wilayah Suriah.
Operasi tersebut diumumkan oleh Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) pada Januari lalu, dengan tujuan memastikan para tahanan tetap berada di fasilitas penahanan yang diklaim aman dan berada di bawah pengawasan ketat. Sebelumnya, para tahanan ditahan di penjara dan kamp yang dikelola oleh Pasukan Demokratik Suriah (SDF), kelompok bersenjata yang dipimpin Kurdi di Suriah timur laut.
Kepala sel informasi keamanan yang berada di bawah kantor Perdana Menteri Irak, Saad Maan, menyatakan bahwa Irak sejauh ini telah menerima 2.225 tahanan ISIS melalui jalur darat dan udara, dengan koordinasi bersama koalisi internasional yang dipimpin Washington sejak 2014.
“Mereka ditempatkan di pusat-pusat penahanan yang ketat dan teratur,” ujar Maan.
Pemindahan ini berlangsung setelah utusan AS untuk Suriah, Tom Barrack, menyatakan bahwa peran SDF dalam menghadapi ISIS telah berakhir. Seorang sumber militer Kurdi juga mengonfirmasi bahwa proses pemindahan tahanan dari Suriah ke Irak terus berlanjut di bawah perlindungan koalisi internasional.
Pada Sabtu, seorang fotografer AFP menyaksikan konvoi militer AS yang mengawal sedikitnya 11 bus berlapis kaca gelap di sekitar kota Qamishli, Suriah timur laut, yang diduga membawa para tahanan ISIS menuju Irak.
Kelompok ISIS sebelumnya menguasai wilayah luas di Irak utara dan barat sejak 2014, sebelum akhirnya dikalahkan oleh pasukan Irak dengan dukungan koalisi internasional pada 2017.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengadilan Irak telah menjatuhkan ratusan vonis mati dan hukuman penjara seumur hidup terhadap mereka yang terbukti terlibat dalam aksi terorisme, termasuk banyak pejuang asing yang ditangkap di Suriah dan dipindahkan ke Irak.
Pekan ini, otoritas kehakiman Irak juga mengumumkan telah memulai proses investigasi terhadap 1.387 tahanan yang diterima dalam rangka operasi militer AS tersebut. Pemerintah Irak menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kejahatan terhadap warga Irak akan diadili di pengadilan Irak yang berwenang, sembari menyerukan negara-negara asal para tahanan asing untuk memulangkan warganya masing-masing guna diproses secara hukum.







Komentar