“Kita harus jaga lingkungan hidup. Tidak boleh tebang pohon sembarangan.”
Kalimat itu indah. Moral. Layak dijadikan poster. Masalahnya, kata-kata ini menggantung di udara, karena realitas di lapangan berjalan ke arah sebaliknya.
Pertanyaannya sederhana tapi mendasar, kepada siapa sebenarnya kata-kata ini ditujukan?
- Kepada rakyat kecil?
- Mereka yang membuka ladang karena tak punya pilihan?
- Nelayan yang menolak tambang karena lautnya rusak?
- Masyarakat adat yang mempertahankan hutan warisan leluhur?
Jika iya, maka ada ironi besar. Karena selama ini justru merekalah yang paling sering kalah dan dikriminalisasi.
Konflik agraria di Indonesia bukan fenomena kecil atau insidental. Ia struktural dan kronis. Setiap tahun, ratusan konflik terjadi akibat:
- Konsesi sawit
- Tambang
- HTI (Hutan Tanaman Industri)
- Proyek pariwisata
- dan Proyek Strategis Nasional.
Baru kemarin, publik menyaksikan Bintan dan Raja Ampat kembali bergejolak. Polanya selalu sama:
- Izin keluar dari pusat atau daerah
- Alat berat masuk
- Rakyat menolak
- Aparat datang
- Rakyat ditangkap
- Perusahaan tetap jalan.
Dalam konflik-konflik ini, tidak ada keseimbangan kuasa. Negara hadir bukan sebagai penengah, melainkan sebagai pengaman investasi.
Siapa yang “Tebang Pohon Sembarangan”?
- Rakyat kecil?
- Atau korporasi yang menebang ribuan hektare dengan izin rapi, merusak DAS, mengeringkan rawa, menggusur kampung, lalu menyebut semuanya “sesuai prosedur”?
Jika Presiden sungguh serius, maka kata-kata itu seharusnya ditujukan ke dalam. Bukan ke bawah tapi ke kementerian pemberi izin, ke kementerian yang menandatangani konsesi, ke aparat yang mengkriminalisasi penolak tambang, ke korporasi yang menjadikan hukum sebagai perisai.
Tanpa itu, pidato lingkungan hanya menjadi nasihat moral untuk mereka yang tak punya kuasa, bukan peringatan bagi mereka yang merusak.
Penutup
Inilah kontradiksi terbesar kebijakan lingkungan kita. Rakyat diminta menjaga alam, tapi hak rakyat atas tanah dan hutan justru dirampas. Ketika rakyat melawan, mereka disebut penghambat pembangunan, anti-investasi, bahkan kriminal, dan berujung di penjara.
(Erizeli Jely Bandaro)






Komentar