Perselisihan Rais Aam dan Ketum PBNU & Catatan Terhadap Podcast KH. Ma’ruf Amin
Oleh: Yasir Alimi
Dua Sopir Satu Bus
Ketegangan antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU bukanlah hal baru. Sejarah NU telah mencatat beberapa peristiwa serupa.
Rangkaian ketegangan ini semakin meyakinkan saya bahwa NU sejak lama menjalankan sistem “diam diam dua sopir satu bus”. Dan kita tahu: dua sopir untuk satu bus hampir pasti melahirkan persaingan. Seperti dua ketua RT dalam satu kampung—kampung pasti geger.
Dulu, ketegangan bisa diredam karena selalu ada yang mengalah. Namun kini, mengharapkan hal itu semakin sulit, bahkan hampir mustahil.
Catatan Terhadap Podcast KH. Ma’ruf Amin
Dalam podcast terbarunya, KH. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa kedudukan Rais Aam lebih tinggi hanya dalam ranah irsyadiyah, memberi arahan. Secara formal apa yang disampai Kiai Ma’ruf tampak cerdas, tetapi kalau ditelisik secara substantif lebih mendalam pendapat KMA justru memperkuat akar persoalan:
- Dua pemimpin (Ketum PBNU dan Rais Aam PBNU) dengan level hampir sejajar,
- Satu disebut tertinggi (Rais Aam) tetapi kewenangannya “dibatasi”
- Dan akhirnya muncul dua pusat otoritas yang saling berpotensi bertabrakan.
Secara logika organisasi, ini tidak sehat. Lebah saja hanya punya satu ratu; mengapa manusia memaksakan dua pucuk pimpinan untuk satu kapal yang sama?
Akhirnya: Sistem Harus Dirombak
Apa yang dilakukan Rais Aam hari ini—mengambil keputusan demi mencegah kemacetan organisasi—adalah langkah yang masuk akal dan perlu.
Sistem kepemimpinan NU yang menciptakan dua pusat otoritas harus disesuaikan dengan tantangan zaman. Ini agenda penting yang harus dicari solusinya dalam muktamar mendatang. Jika tidak, konflik struktural akan terus berubah menjadi konflik personal, dan tokoh-tokoh tertentu akan kembali menjadi kambing hitam.
NU perlu kepemimpinan yang tunggal, selaras, dan tegas. Bukan dua sopir untuk satu bus, agar masa depan NU tetap kokoh dan bermartabat.
Secara kultural, Rais Aam adalah pemimpin tertinggi NU—no debate. Namun secara legal formal, posisi ini sering ditafsirkan berbeda. Praktiknya mengarah pada dua kepemimpinan yang sama-sama berkuasa. Sistem seperti ini tak bisa lagi dipertahankan di era disrupsi, karena pasti melahirkan benturan.
***
Usulan Gus Nadir:
Menata Ulang Struktur Puncak Jam’iyyah
Sudah saatnya NU mempertimbangkan model yang lebih ringkas dan jelas. Pada Muktamar mendatang, posisi yang dipilih langsung oleh Muktamar mungkin cukup Rais ‘Aam saja. Setelah itu, Rais ‘Aam terpilih diberi mandat untuk menunjuk Ketua Umum, bukan melalui kontestasi terbuka.
Model ini menyelesaikan dua persoalan sekaligus:
- Tidak ada lagi dualisme dua figur yang sama-sama merasa dipilih Muktamar;
- Konsolidasi Syuriyah dan Tanfidziyah menjadi lebih stabil karena Ketua Umum berangkat dari amanah Rais ‘Aam, bukan menjadi “kutub” tandingan.







Komentar