Oleh: Ustadz Ibnu Yasin
Beberapa kasus ilmiah yang hadits dan keterangan para ulama disembunyikan atau jarang dipopulerkan oleh suatu kaum (baca: SALAFI) terkait muamalah dengan penguasa:
- Pemerintah yang berhukum dengan selain syariat adalah bukan ulil amri, mereka hanya kepala negara apakah presiden atau raja. Inilah keterangan para ulama sejak dahulu hingga kini
- Bolehnya menyebutkan keburukan pemimpin berdasarkan keterangan para ulama salaf dan ulama kontemporer. Mereka hanya menyebutkan keterangan yang bersifat global mengenai terlaranganya keburukan pemimpin.
- Bolehnya mendoakan keburukan pemimpin zhalim, bahkan para salaf dahulu mendoakan pemimpin zhalim di zaman mereka yang masih berhukum dengan syariat. Mereka (SALAFI) hanya bersandar kepada keterangan Fudhail bin Iyadh, padahal ada ulama yang lebih senior dan lebih banyak dari beliau yang mendoakan pemimpin.
- Qayd wajib dan taat hanya pada pemimpin yang berhukum dengan Kitabullah walaupun pemimpin adalah budak habasyi, akhir hadits yang jarang dipopulerkan atau sengaja dipenggal. Mafhum mukhalafah hadits ini dijelaskan oleh para ulama pensyarah semisal Al-Aini, Ibnu Hajar dll.
- Hadits tidak akan masuk telaga Nabi bagi siapa saja yang mendukung dan membenarkan kedustaan para pemimpin zhalim. Selama ini komunitas (SALAFI) hanya di-nina bobokan dengan wajib taat mutlak kepada pemimpin dan diam dari segala kedustaan dan kejahatan mereka.
- Bolehnya demo damai sebagaimana keterangan para ulama kontemporer, apalagi aksi damai. Keterangan ini bahkan termaktub dengan jelas dan gamblang di kitab Shahih Fiqih Sunnah yang sering dikaji oleh suatu kaum. Dll dari kasus-kasus lainnya yang kerap disembunyikan oleh kaum tersebut.







Komentar