Pemerintah Azerbaijan Melarang Jilbab Bagi Siswi dan Guru, Padahal 99% Penduduknya Muslim

Aturan seragam sekolah terbaru di Azerbaijan secara efektif melarang penggunaan jilbab (hijab) bagi siswa di sekolah negeri. Kontroversi ini kembali mencuat setelah Kabinet Menteri Azerbaijan memperbarui peraturan seragam sekolah negeri pada 21 September 2026.

Meskipun kata “hijab” tidak disebutkan secara eksplisit dalam dokumen hukum tersebut, aturan baru ini melarang keras elemen pakaian tambahan yang dinilai mengganggu keseragaman atau tidak sesuai dengan prinsip sekularisme dalam pendidikan umum. Karena jilbab bukan bagian dari desain resmi seragam yang ditentukan, ketetapan ini diterapkan oleh pihak sekolah sebagai larangan terselubung (de facto ban).

Berikut adalah poin-poin penting terkait implementasi larangan tersebut bagi siswa dan guru:

Dampak dan Penolakan terhadap Siswa

  • Pengusiran dari Gerbang Sekolah: Sejak akhir September hingga Oktober 2026, sejumlah video viral yang dilaporkan oleh media independen dan Al Jazeera memperlihatkan para siswi berhijab menangis setelah dilarang masuk ke ruang kelas. Insiden ini terjadi di beberapa wilayah, termasuk Sekolah No. 6 di Kota Sumgait dan Sekolah Menengah No. 9 di Celilabad.
  • Tekanan pada Orang Tua: Pemerintah Azerbaijan menerapkan tindakan tegas bagi orang tua yang menolak mematuhi aturan ini atau yang sengaja melarang anaknya bersekolah demi mempertahankan jilbab. Orang tua yang memprotes aturan ini ke sekolah bahkan dilaporkan dilarang masuk.
  • Kriminalisasi Kritik: Ketegangan sosial meningkat setelah para tokoh agama dan teolog setempat yang melontarkan kritik terbuka terhadap aturan diskriminatif ini dilaporkan ditahan oleh pihak berwenang.

Dampak Terhadap Guru

  • Perluasan pembatasan ini juga menyasar tenaga pendidik. Berdasarkan laporan pemantau hak asasi manusia lokal, kasus pelarangan tidak hanya melibatkan siswa melainkan juga guru yang mengenakan hijab.
  • Beberapa guru di sekolah negeri (seperti yang dilaporkan terjadi di Kota Sumgait) sempat dikeluarkan atau dibebastugaskan dari sekolah karena menolak melepas penutup kepala mereka saat mengajar di dalam lingkungan sekolah sekuler.

Latar Belakang Kebijakan

Azerbaijan secara konstitusional merupakan negara sekuler meskipun mayoritas penduduknya 99% beragama Islam. Pemerintah Azerbaijan memandang pembatasan simbol keagamaan di institusi pendidikan sebagai langkah untuk menjaga netralitas negara dan melanjutkan tradisi sistem pendidikan sekuler. Kebijakan pengetatan seragam ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari ketegangan politik-religius yang sudah berlangsung lama, di mana regulasi serupa sempat memicu gelombang protes besar sejak tahun 2011.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

    1. syiah kalau berpandang ke Iran malah menyuruh pakai burqa, ini koq malah di larang ? jadi ini memang presidetnnya SEPILIS (Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme) murni, gak syiah, gak sunni,