Pasca Putusan MK, Yunarto Sarankan Gibran Mundur: Mulai Dari Nol

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, menyarankan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rakamundur dari jabatannya menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazahnya.

Dalam pernyataannya di kanal media sosial Tutur Media Digital, Yunarto menilai bahwa langkah terbaik bagi masa depan politik Gibran adalah memulai kembali karier politiknya dari nol seperti standar etika yang biasa diterapkan oleh pejabat di Jepang.

Menurut Yunarto, ruang politik bagi Gibran justru akan jauh lebih terbuka jika ia berani mengambil langkah kesatria ini untuk membangun legitimasi baru yang bersih, ketimbang bertahan di pemerintahan dengan beban politik yang berat.

Pernyataan tersebut dilatarbelakangi oleh pergeseran isu dari ranah hukum ke ranah politik pasca-putusan MK. Menurut analisisnya:

  • Kartu Posisi Tawar: Kasus ini dinilai dapat mengubah konstelasi politik antara Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi, di mana posisi tawar Prabowo menjadi jauh lebih kuat.
  • Proses Pemakzulan: Meskipun desakan mundur menguat dari sejumlah pihak—seperti dari fraksi PDIP—Yunarto melihat jalan menuju pemakzulan (impeachment) di DPR secara formal masih membutuhkan proses yang sangat panjang. Oleh karena itu, opsi pengunduran diri secara sukarela dianggap sebagai langkah etis yang paling rasional untuk menyelamatkan karier politik jangka panjangnya.

[VIDEO]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 komentar