Polisi Israel Bubarkan Paksa Perayaan Natal Warga Palestina di Haifa
Polisi Israel dilaporkan membubarkan secara paksa perayaan Natal yang digelar warga Palestina di kawasan Wadi Nisnas, Haifa, pada Ahad (22/12/2025). Dalam insiden tersebut, aparat menangkap seorang pria yang mengenakan kostum Santa Claus serta menyita sejumlah peralatan acara.
Berdasarkan laporan Middle East Eye yang mengutip Mossawa Centre, organisasi hak asasi manusia yang mengadvokasi warga Palestina di Israel, pembubaran dilakukan dengan tindakan keras meski acara berlangsung damai. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan polisi menghentikan pertunjukan budaya dan membubarkan kerumunan secara paksa.
Pihak Mossawa menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran kebebasan beragama dan berekspresi, khususnya terhadap komunitas Kristen Palestina. Sementara itu, kepolisian Israel berdalih tindakan dilakukan karena alasan ketertiban umum.
Insiden ini menuai kecaman luas dan dinilai menunjukkan perlakuan berlebihan aparat Israel, bahkan terhadap perayaan keagamaan seperti Natal.






Komentar