
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2025-2030, KH M Cholil Nafis mengatakan terkait pertemuan sejumlah ormas Islam dan MUI dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026).
Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan Presiden dengan pimpinan ormas Islam itu adalah keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump.
Kyai Cholil Nafis mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang salah.
“Dalam pertemuan Ormas dengan Presiden pada tgl.3 Feb. 2026 di Istana tidak ada kesepatan atau keputusan apapun. Pertemuan itu dialog dengan mengemukakan pendapat masing-masing. Adapaun sikap MUI seperti taushiyah di di bawah ini👇,” kata Kyai Cholil Nafis di akun media sosialnya, Senin (9/2/2026).
6 Tausiyah MUI Merespons Bergabungnya RI dalam Board Of Peace
- Pemerintah Indonesia meminta Board of Peace untuk mendesak Israel segera mengakui Palestina sebagai Negera merdeka dan berdaulat
- Pemerintah Indonesia harus menjamin dengan penuh integritas bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace harus menjamin tidak akan ada lagi penjajahan Israel terhadap Palestina dan kejahatan perang yang menimpa Palestina
- Prinsip Solusi Dua Negara (Two State Solution) harus menjadi subjek dan tujuan prinsip Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace demi terwujudnya perdamaian yang hakiki dan konsisten
- Pemerintah Indonesia harus memperjuangkan dengan tegas perihal perwakilan atau keterlibatan Palestina di dalam Board of Peace
- Kontribusi bantuan Indonesia dalam upaya perdamaian Palestina berupa pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina jangan sampai menuju pada kondisi dimana pasukan TNI akan dijadikan alat pemukul Hamas dan perjuangan pro Palestina lainnya yang justru menguntungkan Israel dengan berlindung di balik legitimasi Board of Peace (BoP)
- Pemerintah Indonesia harus terus konsisten dengan politik luar negeri Bebas Aktif dengan tetap berpegang teguh kepada komitmen kemerdekaan Palestina sebagai negara yang berdaulat.







Komentar