Diskusi buku Reset Indonesia yang sedianya digelar di Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, harus berakhir sebelum sempat dimulai. Acara yang direncanakan berlangsung pada Sabtu malam, 20 Desember 2025 pukul 19.00 WIB di kawasan Pasar Pundensari, Desa Wisata Gunungsari, mendadak dihentikan aparat.
Diskusi tersebut diinisiasi oleh sejumlah komunitas warga setempat dan menghadirkan langsung tim penulis Reset Indonesia, yakni Dandhy Laksono, Farid Gaban, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Namun, saat panggung telah siap dan peserta mulai berdatangan, situasi berubah. Camat, lurah, sekretaris desa, Babinsa, serta pihak kepolisian dari Polsek setempat tiba di lokasi dan meminta kegiatan dihentikan.
Alasan yang disampaikan adalah persoalan perizinan. Aparat menyatakan acara tidak memiliki izin resmi, meskipun panitia telah mengirimkan surat pemberitahuan sebelumnya kepada Polsek Madiun. Permintaan penghentian itu praktis membatalkan seluruh rangkaian diskusi yang telah dipersiapkan.
Bagi tim penulis, peristiwa ini menjadi pengalaman yang tidak biasa. Sejak diluncurkan pada Oktober lalu, Reset Indonesia telah dibedah dan didiskusikan di sekitar 45 titik di berbagai daerah. Dari puluhan forum diskusi yang telah berlangsung, kejadian di Madiun ini menjadi yang pertama kali berujung pada pembubaran paksa.
Ironisnya, pembatalan tersebut terjadi di tengah agenda diskusi yang justru semakin meluas. Setelah Madiun, tim penulis dijadwalkan menghadiri diskusi resmi atas undangan Bupati Trenggalek pada 22 Desember 2025. Beberapa hari sebelumnya, tepatnya 4 Desember, diskusi buku yang sama juga berlangsung terbuka di Pendopo Wakil Bupati Banyumas, Jawa Tengah, atas undangan komunitas budaya Logawa.
Selama dua bulan terakhir, Reset Indonesia telah menjadi bahan diskusi di berbagai ruang publik. Mulai dari kampus, sekolah, komunitas budaya, hingga forum petani dan nelayan. Kegiatan tersebut tersebar dari Jabodetabek, Serang, Sumedang, Bandung, Pangandaran, Purwokerto, Cirebon, Pekalongan, Brebes, Batang, Yogyakarta, Solo, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, hingga Madiun.
Pembubaran diskusi di Desa Gunungsari pun memunculkan pertanyaan serius tentang ruang kebebasan berdiskusi di tingkat akar rumput. Bagi sebagian kalangan, kejadian ini mengingatkan kembali pada praktik lama, ketika diskusi buku dan pertukaran gagasan kerap dipandang sebagai sesuatu yang perlu diawasi demi alasan administratif dan keamanan.







Komentar