Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari para pelaku usaha travel umrah setelah pemerintah resmi melegalkan pelaksanaan umrah mandiri.
Kebijakan ini sesuai dengan regulasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, serta telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Saya banyak mendapat komplain dari para pemilik travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Mereka menanyakan mengapa pemerintah seolah tidak melindungi mereka,” kata Irfan dalam keterangan pers, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengikuti kebijakan Arab Saudi yang memang mengizinkan warganya maupun warga asing untuk menunaikan ibadah umrah secara mandiri tanpa harus melalui agen resmi.
“Kalau pemerintah Arab Saudi saja memperbolehkan, masa kita mau melarang?” ujarnya.
Meski begitu, Irfan menegaskan bahwa keberadaan biro perjalanan umrah tetap dibutuhkan masyarakat Indonesia. Menurutnya, karakter dan budaya jamaah Indonesia yang terbiasa dengan bimbingan dan pendampingan membuat mereka tetap memilih menggunakan jasa PPIU.
“Percayalah, masyarakat kita tidak akan berangkat umrah sendiri tanpa bantuan PPIU,” katanya menambahkan.
Irfan menyebut, dari hasil pemantauan di lapangan, jamaah yang benar-benar berangkat secara mandiri jumlahnya sangat kecil. Bahkan sebagian besar tetap melibatkan PPIU dalam pengurusan visa dan kebutuhan keberangkatan lainnya.
“Yang benar-benar mengurus visa sendiri itu sedikit sekali, biasanya mereka yang sudah berpengalaman. Jadi sekali lagi, keberadaan PPIU masih sangat penting,” jelasnya.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah mengatur pelaksanaan umrah mandiri melalui Pasal 86 dan 87A UU PIHU 2025. Dalam aturan tersebut, calon jamaah wajib memiliki paspor yang masih berlaku minimal enam bulan, tiket pulang-pergi, surat keterangan sehat dari dokter, visa, serta bukti pembelian paket layanan resmi dari sistem informasi Kementerian Haji.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap jamaah memiliki pilihan lebih luas, namun tetap memastikan keamanan, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi resmi Arab Saudi.







Komentar