MENEBAK AKHIR DRAMA GIBRAN-MK
Gimana menurut kalian Netizen?
Saya sendiri sekarang di posisi 50-50.
Satu sisi, seperti sudah saya bilang, saya tidak cukup yakin bahwa proses sidang di MK ini genuinely ajang menegakkan kebenaran dan keadilan. Indikasinya adalah: legal standing para pemohon diputus bersamaan dengan putusan hasil pemeriksaan bukti-saksi. Jadi ya jangan kaget aja nanti, setelah drama yang membetot perhatian seluruh republik, tetiba putusannya sekedar:
“Pemohon bukan peserta Pemilu jadi tidak punya legal standing untuk perkara ini. Perkara ditutup. Udah ya udah ya.”
Tapi di sisi lain ya, kalau endingnya seperti itu, secara politis ini akan makin membesarkan Gibran dan Jokowi. Gibran akan di-framing pendukungnya sebagai politisi yang dizolimi namun akhirnya keluar sebagai pemenang. Jangan lupa die-harder Jokowi-Gibran itu buanyak. Sedangkan pendukung Prabowo saat ini kemungkinan terbatas di lingkar penikmat rente MBG & KDMP. Grassroot, termasuk ex-02, tampaknya dah pada muak dengan kebijakan-kebijakan yang makin memiskinkan mereka.
Nah, saya nggak yakin juga apakah kubu Prabowo, siap dengan resiko sebesar itu.
Anyway, tentu masih terbersit sedikit harapan, atau mungkin lebih tepatnya, utopia, bahwa para hakim MK kali ini mampu berdiri independen di sisi kebenaran dan keadilan substantif.
Dahlah. Yang penting tugas kita sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam mengawal isu substantifnya, sudah kita laksanakan.
-FB-








Drama soal ijazah Gibran tujuan sebenarnya bukan untuk mendiskualifikasi atau melengserkan Gibran sebagai wapres hari ini sebab hal ini juga akan melengserkan Prabowo sendiri. manuver pembuktian di MK sengaja bertujuan untuk mendiskualifikasi Gibran untuk pemilu 2029 dan secara otomatis setelah putusan MK bahwa Gibran sebanrnya tidak punya ijazah SMA dan Gibran tak bisa dicalonkan sebagai wapres apalagi presiden. Dan Jokodok akan kehilangan kartu AS nya 😂 simpel kan !
kalau ga punya legal standing mustinya dari awal, tidak lanjut ke persidangan. pertanyaannya : apakah MK masuk angin ?
pengamat yang lain memprediksi :
✍️ menerima keseluruhan
✍️ menerima sebagian, menolak sebagian
✍️ menolak keseluruhan
📌 jika poin 1 & 2 yang terjadi, maka akan terjadi kegaduhan di DPR dan instabilitas politik akan terjadi. DPR pun akan sulit melakukan Impichment kecuali wowo berani mengayunkan tongkat komando.
📌 jika poin 3 yang terjadi, akan terjadi kegaduhan di masyarakat karena gibran ga memenuhi syarat. karier politik selanjutnya akan teramputasi.
keputusan pengadilan dimana pun tidak bisa memuaskan semua pihak apalagi data dan fakta tersaji secara gamblang.
njelang putusan MK, berikut fakta² yang terungkap dalam persidangan :
1. KPU Tidak Verifikasi Syarat Cawapres Gibran
2. Bawaslu Dihalangi Awasi Dokumen
3. Muncul Pasal Siluman di PKPU
4. Saling Bantah Soal Usulan Pasal siluman pasal 18 ayat (3)
5. Kursus UTS Insearch Disetarakan Grade 12 SMK Dinilai Janggal
6. Gibran tidak Pernah Selesaikan Pendidikan di Luar Negeri (Tidak Ada Bukti Ijazah Lulus Sekolah Luar Negeri)
7. Tidak Ada Berkas di KBRI Australia dan Singapura
fakta² tersebut kini menjadi pertimbangan majelis hakim MK sebelum menjatuhkan putusan.
moga bukan cuma drama pengalihan isu dll….
Pendukung wowo penikmat rente MBG & KDMP, kalau militan wowo di portal ini penikmat apa ya.