Maju Kena Mundur Kena

Kalau Gibran maju lagi di 2029, dokumen pendidikannya hampir pasti diperiksa lagi secara teliti dan benar oleh KPU.

Bawaslu juga akan ikut mengawasi.

Dan MK sudah menyatakan tidak ada bukti dokumen ijazah SMA yang dimiliki Gibran.

Kalau tidak punya ijazah SMA, dan aturan pemilu masih sama syarat minimal pendidikan SMA, maka Gibran tidak akan lolos saat pendaftaran.

Solusinya? Beberapa pihak menyebut solusinya Gibran ikut pendidikan kesetaraan SMA Paket C.

Masalahnya? Kalo Gibran ikut paket c, artinya dia mengakui kalau dia tidak punya ijazah SMA.

Artinya selama ini dia berbohong.
Artinya dia melakukan penipuan, keterangan palsu, dokumen palsu.

Artinya Gibran bisa dipidana.

Maju kena, mundur kena.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 komentar

  1. nah itu….pangeran solo ini tdk akan lagi lewat jalan mulus seperti kemaren.
    terimakasih kpd bang Denny Indrayana,bang Rafly harun, bang Bonatua, mas Bambang Widjojanto 👍👍

  2. hari-hari ini orang²nya wiwi lagi super sibuk. sibuk menyusun narasi, sibuk lobi-lobi, sibuk balesin komentar, dan bisa jadi lagi sibuk cetak ijazah