✍🏻Ustadz Muhammad Abduh Negara
Kritik ringkas:
1. Ma’ruf ar-Rushafi bukan ahli fiqih, bukan ahli ushul fiqih, juga bukan ahli tafsir, karena itu pendapatnya soal hukum jilbab dan tafsir ayat jilbab sama sekali “laa yu’tabar” (tidak dianggap). Semua orang yang berakal paham, bahwa dalam perkara yang memerlukan keahlian dan kepakaran, hanya perkataan pakar di bidang tersebut yang layak diikuti.
2. Ma’ruf ar-Rushafi ini, dari pembacaan cepat saya, terindikasi bermasalah, karena tidak meyakini Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi yang diutus Allah ta’ala, juga mengingkari mukjizat seperti Isra Mi’raj. Hanya saja poin ini perlu ditahqiq lebih lanjut, dan mungkin saja saya keliru.
3. Sepembacaan saya, Quraish Shihab tidak pernah menyatakan secara lugas bahwa jilbab tidak wajib, atau pemakaian jilbab (atau lebih tepatnya: penutup kepala/kerudung) oleh muslimah saat ini berbeda dengan praktik dan pemahaman umat Islam generasi awal. Beliau hanya pernah menyampaikan bahwa, ada ulama yang berpendapat tidak wajib memakai penutup kepala (rambut dan leher), sehingga pendapat itu layak dihormati. Pernyataan beliau itu pun sudah banyak dibantah, karena memang keliru.
4. Persoalan pakaian wanita, jilbab, khimar, dst., dalam perinciannya memang ada khilaf di kalangan ulama. Bagi yang terbiasa menelaah literatur fiqih, baik klasik maupun kontemporer, tentu tidak asing dengan ini. Hanya saja, seluruh ulama, salaf dan khalaf, sepakat bahwa perempuan wajib menutup rambut dan lehernya di depan laki-laki non mahram (atau dalam ungkapan lain: di tempat umum yang bisa dilihat banyak orang).
5. Pernyataan, “kaum perempuan punya hak atas tubuhnya sendiri”, ini lahir dari gagasan feminisme dan freedom of expression (kebebasan berekspresi) yang lahir dari pemikiran Barat. Ia bukan nilai universal, tapi nilai Barat yang ‘dipaksakan’ oleh mereka sebagai nilai universal.
Dalam Islam, perbuatan itu terikat dengan syariat. Syariatlah yang punya hak untuk menentukan batas-batas, serta hak dan kewajiban manusia, bukan manusia itu sendiri.
(*)






Komentar