Ketum Partai Kompak Pecat Anggota DPR-nya yang Bermasalah

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keputusan penting bahwa seluruh ketua umum partai politik sepakat memberlakukan pencabutan keanggotaan DPR bagi anggota yang dianggap bermasalah, mulai 1 September 2025. Kebijakan tegas ini lahir sebagai bentuk respons terhadap desakan publik, khususnya terkait pernyataan-pernyataan wakil rakyat yang dinilai menyinggung hati masyarakat. Menurut Prabowo, langkah tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan parlemen tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memegang prinsip kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi. Namun, ia menekankan tidak akan ada toleransi bagi tindakan anarkis yang berujung pada kerusakan maupun korban jiwa. Presiden menilai keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban umum menjadi kunci untuk menjaga stabilitas negara di tengah dinamika politik dan sosial yang memanas.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut Kepolisian RI tengah melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang diduga melanggar aturan saat mengawal aksi demonstrasi. Ia telah menginstruksikan agar proses tersebut berjalan cepat, transparan, serta dapat diawasi publik. Presiden juga menegaskan dirinya terus memantau kondisi di Jakarta dan kota-kota lain yang terdampak aksi massa, guna memastikan situasi tetap terkendali.

Sumber: IG nowdots

Komentar