Kenalan di Tiktok, Kirim video t*l*nj*ng, Diperas 30 juta, loncat ke laut

✅ Kenalan di Tiktok
✅ Kirim rekaman video pribadi (t*l*nj*ng)
✅ Diancam video akan disebar
✅ Diperas 30 juta
✅ Depresi
✅ Lompat dari kapal Fery

❌❌❌❌

Seorang ibu rumah tangga berinisial S (34) nekat melompat dari atas Kapal Fery Goropa di perairan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (18/1/2026).

Aksi nekat tersebut diduga dipicu depresi berat setelah diperas Rp 30 juta oleh pria yang dikenalnya melalui TikTok.

Pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video asusila korban jika permintaan uang tersebut tidak dipenuhi.

Kapolsek Penajam, AKP Saifuddin, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban berkomunikasi intens dengan pelaku selama satu pekan.

Dalam periode tersebut, pelaku meminta korban mengirimkan video asusila berdurasi lima menit yang direkam dan dikirimkan sendiri oleh korban.

“Pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WITA, pelaku menghubungi korban dan mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak mengirimkan uang sebesar Rp 30 juta,” jelas AKP Saifuddin, Senin (19/1/2026).

Terus Diancam, Nekat Melompat ke Laut

Merasa kalut dan terdesak, S yang merupakan warga Balikpapan, Kalimantan Timur, tersebut pergi meninggalkan rumah tanpa arah hingga naik ke kapal feri menuju Penajam. Selama berada di atas kapal, pelaku terus menerus menelepon korban untuk menagih uang tersebut.

Puncaknya, saat kapal hendak sandar di Pelabuhan Penajam sekitar pukul 13.30 WITA, korban yang merasa malu dan takut nekat melompat ke laut melalui pintu darurat.

Beruntung, sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) sigap terjun ke laut untuk mengevakuasi korban.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Setelah diselamatkan, korban sempat dibawa ke klinik pelabuhan untuk mendapatkan penanganan medis.

Meski kondisinya membaik, korban dilaporkan sempat jatuh pingsan kembali saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

“Saat ini korban sudah dijemput oleh suaminya. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku berinisial D,” tambah Saifuddin.

Pihak kepolisian masih mendalami identitas pelaku untuk memutus rantai kejahatan berbasis digital tersebut.

Polres Penajam Paser Utara mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan dan pemerasan melalui media sosial (love scamming).

Masyarakat diminta untuk tidak mudah mengirimkan konten pribadi yang sensitif kepada orang yang baru dikenal di dunia maya.

Sumber: KOMPAS

Komentar