Kasus uang tunai Roti’O. Buat kalian pemilik toko, jangan bikin drama dengan SOP versi sendiri. Kasihan kasir dimaki-maki

Uang Tunai

1. Seluruh toko di Indonesia itu wajib menerima cash/tunai fisik uang rupiah. Itu ada UU-nya, dan Bank Indonesia berkali-kali menegaskan soal ini.

2. Maka, buat kalian pemilik toko, jangan bikin drama dengan SOP versi sendiri. Kasihan dengan kasir-kasir kalian, staf-staf toko kalian. Mereka yang akan berhadapan dengan konsumen loh. Yang dimaki-maki konsumen itu kasir. Bukan kalian.

3. Jika kalian pembeli dan nemu kasus ini, hindari marah-marah ke kasirnya, karena dia itu cuma staf. Melainkan laporlah ke call center Bank Indonesia (BI) di 131. Pemilik toko yang ngeyel, kalian bisa masuk penjara. Kasir sih cuma kena omel. Kalian? Wah wah.

4. Dalam kasus tertentu, pemerintah bisa mengecualikan UU. Seperti pintu tol. Itu tidak ada lagi cash/tunai, ada alasan lainnya, dan itu dikecualikan. Pengecualian begini tentu bisa, dan ada argumen kuatnya. Demi kepentingan banyak orang.

5. Digitalisasi pembayaran itu BUKAN berarti uang fisik tidak ada lagi. Dan itu tuh tidak ada korelasinya dengan kemajuan negara, bla bla bla. Ayolah, di Jepang, penduduknya sebagian sampai hari ini lebih suka cash. Itu simpel soal kebiasaan, kenyamanan masing-masing. Entah besok-besok, mungkin Jepang akan cashless juga, tapi lagi-lagi itu pilihan masing-masing.

6. Terakhir, buat yang tetap mengotot merasa toko berhak menolak uang cash/tunai, ada loh solusi lain. Apa? Ubah UU-nya. Tapi jika UU-nya masih seperti sekarang, maka sebaiknya kalian segera patuh saja deh. Biar tidak drama. Kasihan kasir-kasir kalian itu. Hal sepele jadi kemana-mana.

    (Tere Liye)

    Komentar