




Setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026, Kepala Kepolisian RI Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Langkah ini menuai sorotan publik karena beberapa perwira tinggi yang ditunjuk memiliki rekam jejak hukum yang kontroversial.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk dua perwira tinggi (jenderal) yang memiliki rekam jejak pernah menjalani proses hukum, salah satunya pernah berstatus sebagai tersangka.
Berikut adalah ringkasan terkait figur jenderal bermasalah yang disorot dalam mutasi tersebut:
1. Brigadir Jenderal Kristian Parluhutan Siagian
- Jabatan Baru: Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri.
- Catatan Kasus: Rekam jejaknya kembali diungkit oleh Tim Pencari Fakta (TPF) aliran uang bandar narkotika Freddy Budiman. Berdasarkan penuturan penasihat ahli Kapolri ere Listyo, Hendardi, nama Kristian sempat terseret dalam investigasi dugaan aliran dana dari gembong narkoba tersebut pada tahun 2016 silam.
2. Pejabat Utama yang Pernah Menjadi Tersangka
- Tempo menyoroti penunjukan perwira tinggi lain yang sempat menyandang status tersangka atau mendapat sanksi etik internal dalam kasus masa lalu mereka, yang kini kembali ditarik untuk menduduki posisi strategis di bawah kepemimpinan Kapolri Suyudi.
Kebijakan mutasi ini memicu perdebatan di ruang publik ada yang pro ada yang kontra.
Kok ada yang pro?
“Di era Jokowi adalah era paling vulgar keberpihakan Polri pada penguasa dalam politik dan kontestasi Pemilu. Bisa jadi yg bermasalah adalah yg sebenarnya tdk bermasalah bila acuannya standar yg ideal, bukan standarnya Jokowi,” ujar akun X @rytsarkiy_pika.
“Saya sih mikirnya Polri bermasalah di zamannya kapolri Listyo Sigit blom tentu benar² bermasalah….bisa jadi mereka justru yg baik tapi dikriminalisasi dan disingkirkan,” komen netizen X @AzkaImmu98809.
Simak selengkapnya di TEMPO








wadidaw…bisa – bisa si Sambo di rehab ini