Jumlah Kasus Anak Bunuh Diri di Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara

Kematian anak SD di NTT yang meninggal bunuh diri dengan gantung diri, menjadi puncak gunung es kasus bunuh diri anak Indonesia.

Berdasarkan data dan rilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terbaru per Februari 2026, kasus anak mengakhiri hidup di Indonesia memang berada dalam kondisi darurat dan menduduki peringkat tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Berikut adalah poin-poin penting terkait isu tersebut:

  • Pernyataan Resmi KPAI (2026): Pihak KPAI menegaskan bahwa angka kasus anak mengakhiri hidup di Indonesia tertinggi di Asia Tenggara, didasarkan pada data lengkap yang mereka miliki.
  • Jumlah Kasus: Selama tahun 2025, KPAI mencatat setidaknya 25 hingga 26 kasus anak bunuh diri, dengan beberapa laporan menyebutkan kasus tersebut didominasi oleh perundungan (bullying) dan faktor ekonomi.
  • Darurat Perlindungan Anak: KPAI menilai kasus-kasus ini sebagai potret kelam dan krisis senyap yang terabaikan, mencerminkan lemahnya sistem perlindungan anak di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat.
  • Faktor Penyebab: Kasus-kasus tersebut dipicu oleh berbagai faktor kompleks, termasuk perundungan, tekanan akademis, permasalahan ekonomi keluarga, serta kurangnya akses kesehatan mental.

Peningkatan jumlah kasus ini mendesak pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk memperkuat ekosistem perlindungan anak.

Sumber: TEMPO, Google

Komentar