Gurita Politik “Norsan Family” di Kalimantan Barat

Fenomena politik keluarga di Kalimantan Barat kini menemukan simbol terkuatnya pada sosok Ria Norsan, Gubernur terpilih periode 2025–2030. Di balik kemenangan politiknya, terbentang jaringan kekuasaan yang begitu rapi — melibatkan istri, anak, ipar, hingga besan — tersebar di berbagai partai dan posisi strategis pemerintahan daerah.

Dari kursi bupati hingga ketua partai politik, nama keluarga Norsan kini nyaris tak terpisahkan dari peta kekuatan politik Kalbar. Gurita politik ini tumbuh bukan dalam semalam, melainkan hasil perjalanan panjang seorang mantan kontraktor sukses yang menapaki tangga kekuasaan secara bertahap dan penuh perhitungan.

Karier politik Ria Norsan bermula saat ia menjabat Bupati Mempawah selama dua periode (2009–2014 dan 2014–2018). Reputasinya yang kuat di daerah membuka jalan ke panggung provinsi, hingga akhirnya duduk sebagai Wakil Gubernur Kalbar (2018–2023). Setelah masa jabatannya berakhir, ia melangkah lebih jauh — dan sukses menaklukkan kontestasi Pilgub 2025.

Namun perjalanan politik Norsan tak selalu mulus. Ia sempat menjadi kader senior Partai Golkar, bahkan menduduki posisi strategis sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kalbar. Konflik muncul ketika ia memutuskan maju di Pilgub tanpa restu resmi dari partainya sendiri. Akibatnya, Golkar mencopot jabatannya. Tak butuh waktu lama, Norsan berlabuh ke Partai Gerindra, dan resmi mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) pada 28 April 2025.

Kini, kekuasaan Norsan dan jejaring keluarganya menjalar hingga ke berbagai lini politik Kalimantan Barat. Dari pemerintah provinsi hingga partai-partai lokal, pengaruh keluarga ini tampak mengakar kuat.

Gurita politik Ria Norsan menggambarkan fenomena klasik demokrasi lokal Indonesia — ketika garis darah dan loyalitas keluarga bertransformasi menjadi instrumen utama kekuasaan. Di satu sisi, ia mencerminkan konsolidasi kepemimpinan; namun di sisi lain, menjadi cermin buram tentang betapa rapuhnya batas antara politik rakyat dan politik keluarga.

Komentar