Gak menyangka akan berakhir seperti ini

Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polres Lombok Barat yang ditemukan tewas di kebun kosong tak jauh dari rumahnya pada 24 Agustus 2025 lalu, menemukan titik terang.

Setelah hampir sebulan berlalu, polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka yang tak lain adalah istri dari korban, Briptu Rizka Sintiani.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Mohammad Kholid mengatakan, dari hasil gelar perkara, istri korban yang juga seorang polisi, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, motif pembunuhan tersebut masih belum diungkap.

Sebelumnya, Brigadir Esco Faska Rely dilaporkan hilang kontak pada 19 Agustus 2025. Keluarga lantas mencari ke beberapa tempat.

Brigadir Esco akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di perkebunan warga yang berjarak 50 meter dari rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Lembar, Lombok Barat, Minggu 24 Agustus.

Jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil autopsi mengungkap ada tanda kekerasan akibat benda tumpul di leher korban.

Kecurigaan terhadap istri korban awal mulanya dari ibu korban yang menanyakan kabar anaknya (Brigadir Esco) kepada istri korban…. jawabannya mencurigakan…

Keluarga korban juga yakin pelaku bukan cuma 1 orang (istri korban) karena tidak mungkin

“Kami menduga memang tersangka memang lebih dari 1 orang, karena tidak mungkin seorang wanita mampu melakukan begitu keji pembunuhan seperti itu seorang diri,” kata pengacara keluarga korban di KOMPAS TV, Sabtu (20/9/2025).

“Karena kami yakin dari hasil otopsi kemarin, almarhum Brigadir Esco itu meninggal karena pukulan benda tumpul di belakang kepala dan ada sayatan benda tajam di tangan kiri,” ujar pengacara keluarga korban.

SIMAK SELENGKAPNYA LIPUTAN KOMPAS TV (vidio dibawah) ada info menarik disampaikan pengacara keluarga korban.

Komentar