Roy Suryo cs sudah mendapatkan salinan resmi ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salinan ijazah ini yang dipakai Jokowi saat mendaftar sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2019.
Ini merupakan “bukti baru dan valid” (karena bersumber dari KPU) untuk membuktikan apakah ijazah Jokowi yang dipakai untuk mendaftar di KPU adalah ijazah palsu (buatan pasar Pramuka seperti yang disampaikan Beathor Suryadi) atau ijazah asli seperti diklaim Jokowi dan UGM.
Dokter Tifa telah menganalisa secara sederhana bukti ijazah Jokowi dari KPU, dan ditemukan FAKTA MENCEGANGKAN bahwa Ijazah Jokowi yang dipakai untuk mendaftar sebagai Capres di KPU TIDAK ADA NOMOR IJAZAHNYA di pokok kanan atas.
SIMAK SELENGKAPNYA paparan Dokter Tifa di video dibawah ini:






