
👉Elida Netti (pengacara Eggi Sudjana, salah satu tersangka) ‘Ngaku’ Merinding Lihat Ijazah Jokowi saat Gelar Perkara Khusus.
Elida Netti membagikan pengalaman emosionalnya saat mengikuti gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Momen itu disebut Elida sebagai titik balik dari perdebatan panjang yang selama ini bergulir di ruang publik.
Ia mengaku merasakan ketegangan sekaligus keharuan ketika dokumen pendidikan Presiden RI itu ditampilkan secara langsung oleh penyidik.
“Saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata,” kata Elida dalam tayangan kanal YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).
“Saya melihat, saya merinding dan terharu,” ucapnya.
Elida mengungkapkan meski peserta dilarang menyentuh, Elida mengaku berusaha mendekat dan berhasil meraba dengan ujung jarinya. Dokumen ijazah Jokowi dibungkus plastik, tapi dia mengaku berhasil menembus bungkus plastik itu menusukkan kukunya.
“Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss (huruf timbul), ada watermark, dan ada lintasan stempel,” ujar Elida.
Ia juga menyoroti kondisi fisik kertas yang menurutnya mencerminkan usia dokumen tersebut.
“Di bagian bawahnya itu sudah robek-robek, mungkin karena sudah lama sekali. Kertas tua. Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi,” tuturnya.
***
KLAIM MENYESATKAN
Klaim dan pengakuan Elida Netti (pengacara Eggi Sudjana) tersebut mendapat bantahan keras dari Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo.
Ia menilai klaim Elida menyentuh ijazah Jokowi saat gelar perkara sebagai keterangan yang menyesatkan.
Menurut Gafur, Polda Metro Jaya telah memberikan arahan tegas agar seluruh peserta hanya diperkenankan melihat tanpa menyentuh dokumen.
“Ada pengacara dari pihak Pak Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa beliau memegang ijazah, kemudian di situ merasakan ada emboss, ada watermark, saya pastikan bahwa apa yang disampaikan itu adalah keterangan yang menyesatkan publik,” kata Abdul Ghafur Sangadji, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan dirinya termasuk pihak pertama yang menyaksikan pembukaan segel ijazah tersebut.
“Pada saat dilakukan gelar perkara khusus itu detik-detik di mana ijazah itu akan dibuka, saya termasuk orang yang pertama kali maju ke depan dan saya berdiri di antara penyidik dan Pak Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” kata dia.
“Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri detik-detik ijazah tersebut digunting dari segel penyidik Polda Metro Jaya dan ijazah tersebut diperintahkan, diberikan arahan oleh Polda Metro Jaya ‘tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang, tidak boleh disentuh’.”
“Sehingga saya hanya melihat itu dari jarak yang sangat dekat, tetapi karena ada arahan dari penyidik Polda Metro Jaya supaya ijazah tersebut tidak dipegang, maka saya tidak memegang ijazah tersebut,” tegasnya.
Gafur menambahkan bahwa ijazah tersebut disimpan dalam map hardcase berlogo Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dilapisi plastik keras.
“Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik,” ujarnya.
“Keterangan tersebut tidak benar, karena keterangan itu yang memberikan kebingungan terhadap rakyat hari ini,” imbuhnya.
Ia juga menepis klaim adanya emboss dan watermark.
“Bunda Eli (mengatakan) ijazah tersebut ada embossnya, ada watermark-nya, saya pastikan keterangan tersebut keterangan yang tidak sesuai fakta di dalam gelar perkara khusus,” pungkasnya, dilansir Tribunnews.
***
Tanggapan Dokter Tifa di akun X:
“Saya termasuk dari yang hadir Gelar Perkara Khusus 15 Desember 2025. Memang pada akhir acara, selembar dokumen yang diklaim sebagai Ijazah Sarjana Joko Widodo dihadirkan selama sekitar 5 menit.
Tetapi seluruh hadirin, TIDAK ADA yang diperbolehkan untuk memegang, menyentuh, meraba. Semua kecuali petugas hanya boleh melihat sejenak dalam hitungan menit.
Jadi penjelasan Pengacara yang menyatakan dia memegang Ijazah itu sama sekali tidak benar.
Entah beliau ini hadir dalam kondisi masuk angin, lupa kerokan dan minum tolak angin, apalagi ketika mengatakan sampai merinding dan terharu segala macam.
Mungkinkah merinding dan terharu melihat saldo rekening?“







Komentar