DI BALIK BOBROKNYA AMERIKA

✍🏻Muhammad Abduh Negara

Salah satu hal yang menarik dari dirilisnya “Epstein Files” secara resmi oleh US Department of Justice (DEPARTEMEN KEHAKIMAN AS) adalah, dibalik banyaknya kebobrokan US dan pemerintahnya, masih ada hal positif dari mereka, yaitu transparansi publik, bahkan pada data-data yang sensitif dan menyeret nama tokoh-tokoh besar, bahkan presiden US saat ini, “Mr. Trump”.

Hal ini tidak akan kita temukan pada China atau Rusia. Meski China belakangan ini, mengungguli US dalam sekian aspek, tapi itu tidak termasuk transparansi publik. Negara dengan partai tunggal serta sangat mengutamakan stabilitas politik seperti China, hal-hal semisal mengungkap berbagai data dan fakta sensitif kepada publik tidak akan pernah dilakukan.

Kalau Indonesia? Ya, begitulah. “Hidup Jokowi”, dan “Tolak Asing!”. Hehe…

Oh ya, sebelum bicara soal konspirasi ini dan itu, lebih baik tanya diri sendiri, sudah baca dokumen Epstein itu atau belum?

Silakan baca ini linknya: https://www.justice.gov/epstein

File Epstein

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) telah merilis total sekitar 3,5 juta halaman dokumen terkait kasus Jeffrey Epstein.

Berikut adalah rincian perilisan dokumen tersebut:

  • Januari 2026: DOJ merilis gelombang besar sebanyak 3 juta halaman tambahan, yang mencakup catatan investigasi, korespondensi email, serta detail wawancara korban.
  • Media Digital: Selain dokumen teks, rilis terbaru ini mencakup lebih dari 2.000 video dan 180.000 foto yang diambil dari perangkat milik Epstein.
  • Dasar Hukum: Perilisan massal ini dilakukan untuk mematuhi Epstein Files Transparency Act (Undang-Undang yang disahkan oleh Kongres Amerika Serikat ke-119 dan ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada 19 November 2025), yang mewajibkan transparansi penuh atas seluruh catatan investigasi federal (FBI) terkait jaringan perdagangan seks tersebut.
  • Kandungan: Dokumen-dokumen ini menyebutkan nama-nama tokoh elit dunia seperti Donald Trump, Pangeran Andrew, Bill Clinton, hingga Elon Musk, meskipun penyebutan nama tersebut tidak selalu berarti adanya keterlibatan dalam tindak kriminal.
  • Sebelum rilis besar pada 2026 ini, hanya sebagian kecil dokumen (sekitar beberapa ribu halaman) yang telah dibuka ke publik melalui perintah pengadilan pada awal 2024.

Komentar