SERANG, BANTEN — Kepala Desa Petir, Wahyudi, dibuat syok setelah mengetahui saldo kas desa yang ia pimpin hanya tersisa Rp 47.000. Setelah ditelusuri, dana desa (DD) tahun anggaran 2025 senilai sekitar Rp 1 miliar diduga digelapkan oleh bendahara desa berinisial YL.
YL, yang menjabat sebagai kaur keuangan Desa Petir, diketahui memindahkan dana desa dari rekening kas resmi ke rekening pribadinya tanpa seizin kepala desa. Ia kemudian menghilang sejak akhir September 2025 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
“Benar, dana desa itu diduga digelapkan oleh bendahara. Saya sangat terkejut karena uang tersebut ternyata ditransfer ke rekening pribadinya,” ujar Wahyudi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Terbongkar Saat Cek Rekening Koran
Kasus ini terungkap ketika Wahyudi melakukan pengecekan rutin terhadap rekening kas desa. Saat melihat saldo yang hanya puluhan ribu rupiah, ia mencoba menghubungi YL dan mendatangi rumahnya. Namun, YL tak ditemukan dan diketahui sudah tidak masuk kerja sejak 26 September.
Wahyudi memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp 1 miliar. Ia mengaku kehilangan dana tersebut berdampak besar pada program pembangunan di desanya. Sejumlah proyek, baik infrastruktur maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat, kini harus tertunda.
“Saya mohon maaf kepada warga. Akibat kejadian ini, sejumlah pembangunan pasti terhambat,” tuturnya.
Diduga Palsukan Tanda Tangan Kepala Desa
Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, membenarkan adanya dugaan penggelapan tersebut. Ia menjelaskan, pada pencairan tahap pertama dana desa sekitar Maret 2025, YL diduga memalsukan tanda tangan kepala desa agar bisa mencairkan dana tanpa izin.
“Dia membuat surat pernyataan dengan tanda tangan kepala desa palsu,” kata Fariz.
Kemudian, pada pencairan tahap kedua sekitar Agustus 2025, YL kembali melakukan pencairan dan langsung menghilang bersama dana tersebut. Akibatnya, program optimalisasi BUMDes serta beberapa proyek fisik desa terhenti.
“Laporan sudah kami terima dan Kepala Desa Petir juga sudah melaporkannya ke Polres Serang,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelewengan dana desa di Indonesia. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat sistem pengawasan dan transparansi agar anggaran publik benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.







Komentar