
Erwan Seti Nugroho:
Cuma di konoha doang, orang yang mempertanyakan keaslian sebuah ijazah mau dijadikan sebagai Tersangka, tapi orang yang diduga kuat menggunakan ijazah aspal untuk mendaftarkan dirinya menjadi pejabat publik malah dilindungi. Dobel TuLuL.







Komentar