Oleh: Erizeli Jely Bandaro
Dulu saya belajar negara itu bukan perusahaan. Kalau negara mau berbisnis, ada BUMN. Kalau perlu badan yang lebih lincah, ada BLU. Kalau mau mengelola aset dan investasi negara, sekarang ada lagi berbagai kendaraan investasi. Rupanya belum cukup. Sekarang kas negara yang sedang menganggur pun disuruh bekerja. Lewat PMK 67 Tahun 2026, kelebihan kas pemerintah dapat ditempatkan di bank umum, SBN pasar sekunder, reverse repo SBN dan sejumlah instrumen syariah. Secara ilmu treasury management, tentu tidak aneh. Daripada uang tidur, ya kasih bantal yang menghasilkan bunga.
Yang lucu adalah kalau lama-lama negara melihat semua neraca sebagai peluang bisnis. BUMN cari laba. BLU cari pendapatan. Aset negara dioptimalkan. Kas negara dioptimalkan. Tinggal halaman kantor kementerian yang belum disewakan buat parkir. Masalahnya, kelebihan kas bukan berarti negara sedang kelebihan uang. Kas Rp100 triliun yang hari ini terlihat santai bisa minggu depan diperlukan untuk membayar subsidi, transfer daerah, proyek, bunga utang atau kewajiban lain.
Ibarat orang menerima gaji tanggal satu lalu melihat rekeningnya penuh.
“Wah, saya surplus.”
Padahal listrik belum dibayar, cicilan rumah tanggal sepuluh, uang sekolah anak tanggal lima belas dan kartu kredit jatuh tempo tanggal dua puluh. Itu bukan orang kaya. Itu orang yang kebetulan tagihannya belum jatuh tempo.
Karena itu mengelola idle cash boleh. Bahkan memang seharusnya dilakukan secara profesional. Tetapi jangan sampai filosofi fiskalnya berubah dari cash management menjadi negara harus mencari return dari segala sesuatu yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Negara mempunyai keistimewaan yang tidak dimiliki perusahaan: bisa memungut pajak, menerbitkan surat utang dan membuat regulasi.
Karena itu ketika negara sekaligus menjadi regulator, pemilik BUMN, pemilik BLU, penerbit SBN dan pengelola kas yang bertransaksi di pasar SBN, batas setiap fungsi harus sangat jelas. Jangan sampai suatu hari pemerintah membeli SBN pemerintah, memperoleh bunga dari pemerintah, lalu mencatat pendapatan pemerintah. Kalau begitu kita menemukan mesin ekonomi paling sempurna: negara berutang kepada negara, negara membayar bunga kepada negara, lalu negara mengumumkan negara memperoleh keuntungan. Sayangnya setelah semua jurnal akuntansi selesai, yang membayar tetap sama. Rakyat.
Jadi silakan kas negara dibuat produktif. Itu praktik treasury yang wajar. Tetapi jangan salah mengartikan uang yang belum dibelanjakan sebagai uang berlebih. Sebab APBN bukan hedge fund. Dan Menteri Keuangan bukan fund manager yang tugas utamanya mengejar yield (bunga). Tugas paling mendasarnya tetap sederhana: pastikan uang rakyat tersedia ketika rakyat membutuhkannya—bukan sekadar membuat uang rakyat terlihat sibuk bekerja.








emang zaman udah salah kaprah..
diciptakan istilah2 baru agar masyarakat tdk tau. pembodohan2 rezim terus berlangsung
jgn kebanyakan suuzon bray, kembalilah kpd ajaran agama Islam