Buntut YAQUT Tidak Ada Dalam Tahanan, Keberadaan SAMBO Jadi Pertanyaan

YAQUT yang cuma sipil saja bisa bebas melenggang, apalagi JENDERAL POLISI yang dulu punya KEKUASAAN DAN JARINGAN yang sangat BESAR.

1. Keberadaan Yaqut Cholil Qoumas

    • Alih Status Tahanan: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang ditahan KPK sejak 12 Maret 2026 atas dugaan korupsi kuota haji, dipastikan tidak lagi berada di Rutan KPK sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.
    • Tahanan Rumah: KPK mengonfirmasi bahwa status penahanan Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah atas permintaan keluarga.
    • Alasan: Pengalihan ini dilakukan KPK sementara waktu, namun pengawasan tetap diperketat selama proses hukum berjalan. Yaqut tidak terlihat saat momen Shalat Idul Fitri di rutan, yang memicu pertanyaan publik.

    2. Keberadaan Ferdy Sambo

    Ferdy Sambo, mantan perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi, mantan Kepala Divisi Propam Polri, awalnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Namun vonis mati ini dianulir menjadi hukuman penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung (MA) pada Agustus 2023. Sambo saat ini (secara resmi) menjalani hukuman penjara seumur hidup.

      • Lapas Cibinong: Berdasarkan laporan per Desember 2025, Ferdy Sambo menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Klas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
      • Kegiatan: Sambo tercatat aktif sebagai Koordinator Gereja Oikumene Terang Dunia di Lapas tersebut.
      • Isu Terdahulu: Pada awal 2024, sempat viral isu bahwa Sambo tidak ditahan di sel biasa, namun pemerintah menegaskan ia menjalani hukuman seumur hidup.

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      3 komentar