
SURAT RESMI ANGGOTA DPR RI DARI NASDEM KEPADA PIMPINAN DPR RI
Usul Pemberhentian (Impeachment) Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
TONNY TESAR, S.Sos ANGGOTA DPR/MPR RI Nomor Anggota A-429
Nomor : 090/FNASDEM/A-429/X/2026
Lampiran : 1 (Satu) Berkas Dokumen Pendukung
Perihal : Usul Pemberhentian (Impeachment) Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka
Kepada Yth. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Di Jakarta
Dengan Hormat, Sehubungan dengan dinamika ketatanegaraan serta penegakan supremasi hukum dan konstitusi Republik Indonesia, kami yang bertandatangan di bawah ini menyampaikan permohonan resmi kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar menggunakan kewenangannya untuk menindaldanjuti usul pemberhentian (impeachment) terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Adapun pokok-pokok pikiran dan dasar hukum pengajuan usul ini adalah sebagai berikut:
I. Dasar Hukum dan Fakta Substansial
Pasal 169 huruf (r) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) secara tegas menyatakan bahwa persyaratan untuk menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden adalah berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, terbukti bahwa yang bersangkutan tidak dapat menghadirkan atau tidak memiliki dokumen ijazah/sertifikat/diploma yang sah dan meyakinkan sebagai bukti telah menamatkan pendidikan setara SMA.
Konsekuensi dari tidak terpenuhinya syarat administratif krusial tersebut sejak awal pendaftaran pencalonan menunjukkan adanya cacat formil dan materil yang mencederai prinsip-prinsip pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas sebagaimana diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945.
II. Kewenangan Konstitusional DPR RI
Berdasarkan Pasal 7A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemberhentian tersebut dapat diajukan apabila terbukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana begat lainnya, atau perbuatan tercela, maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Fakta yuridis mengenai ketidakpenuhan syarat pendidikan (syarat ijazah SMA) sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf (r) UU Pemilu merupakan indikator kuat bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat formil mendasar untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
III. Petitum / Permohonan
Berdasarkan uraian pertimbangan yuridis dan konstitusional tersebut di atas, kami memohon kepada Pimpinan DPR RI agar segera:
1. Membawa persoalan prinsipil ini ke dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk menggunakan hak pengawasan, hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat guna menyelidiki keabsahan alministrasi pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
2. Memproses usul pemberhentian (impeachment) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai dengan mekanisme konstitusional yang diatur dalam UUD RI Tahun 1945 dan peraturan tata tertib DPR RI, serta meneruskannya ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan putusan hukum yang adil.
Demikian surat usul dan permohonan ini kami sampaikan demi tegaknya wibawa konstitusi, kepastian hukum, dan keadilan di Republik Indonesia. Atas perhatian dan langkah tegas Pimpinan DPR RI, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 07 Oktober 2026








sangat responsif 👍
denny indrayana aja belum mengajukan, masih melakukan persiapan.
ALLAHU AKBAR WALILLAHILHAMD… SEMOGA ANTI ISLAM HANCUR… AAMIIN
Ini awalnya kan mana yang lebih jauh dari Islam mana yang lebih dekat. Bukan Islam itu sendiri, tapi yang mendekati dan yang terlihat menjauhi…. Dari situ saling mendukung dan saling menyerang.
Akhirnya jelas, yang anti Islam kemana. Dan yang terlihat lebih ke arah Islam kemana… Ini awal saling gesekan.
Tapi intinya memang konflik Agama. Terutama Islam vs Kristen
Sekali lagi ini bukan tentang Islam atau bukan. Tapi ini tentang terlihat ke arah Islam atau agak menjauh dari Islam.
Jadi:
– kalau ada yang agak jauh dari Islam (menurut perasaannya): PARA ANTI ISLAM BERKELOMPOK DISINI, TIDAK PEDULI IJAZAH PALSU ATAU TIDAK.
– kalau ada yang dirasa lebih dekat ke Islam (menurut perasaannya): YANG BERIMAN PASTI BERKELOMPOK DISINI.
Konflik Agama? INDIRECTLY, YES!
Bukan tentang Islam, tapi mana yang agak jauh dan mana yang agak dekat? DIRECTLY, YES!
ga semua koalisi di DPR mau makzulkan gibran makanya gibran anteng sampai 2029 nanti, kan waktu nyalon walkot udah diverifikasi tuh, nggak ada masalah. Kelihatan kadrun banget dengki sama mas gibran, ya kalau gibran turun paling kaesang yang naik, gitu aja kok refot brunn, maklum kadrun gak pernah sekolah tinggi taunya cuma internetan di portal nyinyir sama reels tiktok sama yutub, gitu aja gak ngerti brun, paham brun?
SAKIT JIWA LO BABI!!!
daripada kau, gibranophilia, ya? kelkhatan banget terwo/termul ini lagi njilat si gibran. iya ga semua koalisi di DPR mau mema’zulkan si gibran, tapi ada yang mau mema’zulkannya juga, wo terwo. gitu aja kok refot??? lagian, mending banyakin wawasan deh. jangan hanya komment saja kau di portal ini, paham, termul/terwo?
ya. kerja bagus, kawanku… 😁😁😁😂😂😂🤣🤣🤣😝😝😝 kita lihat yang asli, apakah bakal mengamuk-amuk??? 🤔🗿
iya deh iya, ngetiknya jgn sambil mewek
terwo dan termul GOBLOK-nya permanen…
L.O.L
kadrun ga sekolah tinggi, nah elu yg sekolah tinggi tapi tetep guoblok Federico, gak beda ama gibran. ke guoblokan elu dimana, nih gue kasih tau. kaesang gak memenuhi syarat karena usia, Blokgoublok. ya udah…. eli sekolah lagi aja bareng gibran, ambil paket C 🤩🤩🤩🤩, guoblok kok dipiara 💃💃🕺🕺
hohohohohohohohohohohoho
nama yg sama, Federico Valverde preman kampung, tapi beda pikiran. ngomongnya ngalor ngidul tapi gak ada isinya. apalagi ngakunya sekolah tinggi. hohohohohohohohohohohoho
mau INDIRECTLY, YES!
atau mau DIRECTLY, YES!
analisa bisa bener bisa juga salah, tergantung dari sudut mana memandang.
mau ditarik tarik pemahaman agama (islam) bisa juga, cocok logi nya bermain.
tema diatas tentang pemakzulan berdasarkan temuan mk bahwa gibran ga punya ijazah sma atau yang setara dari LN. kemudian dibuatkan Suket.
dari awal (pasca pilpres) sudah terpolarisasi, pendukung jokowi, pendukung prabowo dan pendukung Anies. mereka semua pendukung fanatik yang masih berada kolam nya masing. jadi nuansa politiknya lebih kental.
kalau temanya konflik di timur Tengah beda lagi. walaupun konflik yang terjadi karena politik tapi yang dibahas lebih sering ke mahzab atau kepercayaan, antara Syi’ah, Sunni, aswaja, Wahabi dll.
yang lebih parah, sering terjadi komen yang keluar dari kontek 🤩😂😆🤣
iya segera pecat dong…masa orang nipu di biarin menjabat