Bedah Sitaan 6,6 Triliun: ‘UANG’ ADALAH PANGLIMA, ‘WAJAH PELAKU’ ADALAH URUSAN BELAKANG

Bedah Sitaan 6,6 Triliun

✍🏻Lhinaa Marlinaa

Angka Rp6,6 Triliun yang dipamerkan di panggung itu bukan hasil sitaan dari satu koruptor raksasa yang baru ditangkap. Itu adalah uang “gado-gado” (gabungan) dari berbagai sumber:

  • Rp 4,2 Triliun: Pemulihan kerugian negara dari kasus Korupsi Impor Gula dan Fasilitas CPO (Minyak Goreng).
  • Rp 2,3 Triliun: Denda administratif dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang nikel yang melanggar aturan kawasan hutan.

Untuk Bagian Rp 2,3 Triliun (Sawit & Tambang):
Tidak ada “tersangka” yang dipamerkan dengan baju tahanan. Mengapa? Karena ini masuk ranah Sanksi Administratif (denda). Hebat kan 👍🏻👍🏻

​Mekanismenya: Perusahaan ketahuan salah (menggarap hutan ilegal) -> Bayar denda (uangnya dipamerkan) -> Kasus dianggap “selesai” secara administratif.

​Siapa manusianya? Direksi atau pemilik 20 perusahaan sawit itu tidak dipajang di depan kamera. Nama perusahaannya saja seringkali hanya disebut inisial atau daftar cepat.

Publik melihat tumpukan uangnya dan berpikir “Wah hebat”, padahal pengusaha di belakangnya mungkin sedang ongkang-ongkang kaki karena izinnya diputihkan setelah bayar denda.

​Untuk Bagian Rp 4,2 Triliun (Gula & CPO):
Ini adalah kasus lama (tersangka seperti pejabat Kemendag atau swasta terkait sudah diproses hukum sebelumnya). Namun, dalam seremoni penyerahan uang kemarin, fokusnya 100% pada cek raksasa dan tumpukan uang. Wajah para pelakunya sudah tidak relevan lagi bagi narasi panggung tersebut.

Komentar