


KH Said Aqil Siroj usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang kepada Pemerintah demi Menjaga Marwah Orgaisasi dan Hindari Mudarat
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengusulkan agar konsesi tambang yang semula diberikan pemerintah kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dikembalikan.
Pandangan tersebut disampaikan saat silaturahim di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2025).
Pada awalnya, Kiai Said melihat kebijakan pemberian konsesi tambang sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi Nahdlatul Ulama dan peluang memperkuat kemandirian ekonomi jam’iyah.
Namun setelah evaluasi, muncul perdebatan internal, persoalan tata kelola, dan polemik di ruang publik.
“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” ujar Kiai Said.
Ia menegaskan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan (Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah) perlu menghindari kegiatan berisiko yang dapat menimbulkan polarisasi hingga persepsi negatif masyarakat.
“NU ini rumah besar umat. Jangan sampai terseret pada urusan yang membawa kegaduhan dan menjauhkan kita dari khittah pendirian,” ucapnya.
Menurut Kiai Said, kemajuan warga Nahdlatul Ulama tidak bergantung pada proyek tambang. Ia mendorong fokus pada pendidikan pesantren, ekonomi kerakyatan, kesehatan, digitalisasi layanan umat, dan beasiswa. “Keberkahan NU itu dari ketulusan, dari amanah, dari keilmuan. Bukan dari proyek tambang,” katanya.
Sumber: Suara







Komentar