Banyak yang belum tahu dugaan skandal ini

LABA “PALSU” TELKOM

By Agustinus Edi Kristianto

Banyak yang belum tahu dugaan skandal ini: pada 2014-2021 terdapat 140 transaksi fiktif di BUMN PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) senilai lebih dari Rp5 triliun yang digunakan untuk “memanipulasi” laba perusahaan.

Saya lihat itu di laporan terbaru (Formulir 6-K) per Maret 2026 yang dikirimkan TLKM—sebagai emiten yang terdaftar di bursa New York—ke otoritas bursa Amerika Serikat (SEC) dan Departemen Kehakiman AS (DOJ).

Dilihat dari tempus-nya, skandal ini terjadi di era dua direktur utama: Alex J. Sinaga dan Ririek Adriansyah.

Transaksi fiktif terjadi di segmen enterprise, yakni unit bisnis Telkom yang melayani “pelanggan kakap” seperti perusahaan besar, perbankan, dan instansi pemerintah. Contoh bisnisnya antara lain penyediaan pusat data (Data Center), jaringan internet privat antarkantor cabang, hingga proyek digitalisasi kementerian.

Di sinilah, transaksi tanpa barang dan jasa yang nyata diduga sengaja dibuat untuk memoles laporan keuangan agar laba terlihat jauh lebih cantik dari aslinya.

Saya cek di Neo HOTS, laba bersih (Net Income) TLKM pada periode itu memang ciamik dan tren pertumbuhannya terlihat cemerlang: Rp16,4 triliun (2014), Rp18 triliun (2015), Rp20,6 triliun (2016), Rp23,3 triliun (2017), Rp25,8 triliun (2018), Rp28,5 triliun (2019), Rp27,1 triliun (2020), dan Rp31,4 triliun (2021).

Pada 2017 saja, terdapat pendapatan fiktif sebesar Rp2,28 triliun. Artinya, hampir 10% dari laba bersih 2017 berasal dari transaksi “kosong”.

Modusnya biasanya adalah proyek fiktif untuk menciptakan pendapatan semu (tercatat ada transaksi barang/jasa tapi tidak pernah ada fisiknya); penggelembungan piutang (karena barang/jasa tidak pernah ada maka tidak ada pembayaran dari pelanggan); kolusi dengan vendor/pelanggan (pura-pura teken berita acara serah terima untuk mengelabui audit); dan pemanfaatan anak perusahaan untuk menyamarkan jejak.

Per Maret 2026, Telkom harus mencatat piutang bodong Rp1,94 triliun.

Pertanyaannya: siapa yang bertanggung jawab atas skandal ini dan harus menerima hukuman?

Ternyata, menurut dokumen, hanya dilakukan tindakan indisipliner terhadap karyawan. Entah siapa karyawannya, bentuk hukuman indisiplinernya pun tidak disebut.

Saya tahu ada yang bilang laba BUMN memang harus diatur. Namanya manajemen laba.

Boleh saja bilang begitu. Tapi masalahnya satu: yang di Telkom ini ketahuan (berarti mainnya kasar). Ada proses hukum pula di SEC dan DOJ.

Entah bagaimana di penegak hukum nasional seperti Kejaksaan, Kepolisian, atau OJK!

Saya pikir tindakan indisipliner buat karyawan tidak cukup. Direksi dan komisaris pun harus bertanggung jawab. Tidak bisa cuma berdalih “tidak tahu”, padahal dalam tubuh pimpinan melekat tanggung jawab pengawasan. Apalagi direksi dan komisaris adalah pihak yang secara langsung menikmati hasil dari laba cantik yang dipoles itu.

Laba bersih yang melambung adalah basis utama penentuan tantiem (bonus) bagi direksi dan komisaris. Di perusahaan sekelas Telkom, seorang Direktur Utama diperkirakan bisa menerima total kompensasi (gaji dan bonus) mencapai Rp15 miliar hingga Rp25 miliar per tahun, sementara direktur lainnya di kisaran Rp12 miliar hingga Rp20 miliar.

Bayangkan jika ini terjadi selama bertahun-tahun (2014-2021). Ada puluhan hingga ratusan miliar rupiah uang bonus yang seharusnya tidak cair, namun kini sudah telanjur masuk ke kantong pribadi para bos.

Enaknya jadi bos BUMN. Hingga saat ini tak ada satu pun bos itu yang dihukum atau setidak-tidaknya diminta mengembalikan “bonus haram” tersebut.

Apalagi di Indonesia tidak ada aturan penarikan kembali bonus/insentif direksi dan komisaris kalau di kemudian hari ditemukan ada manipulasi laporan keuangan seperti di AS (Clawback Policy). Di sana, bahkan tak usah ada niat jahat (mens rea), pokoknya salah mencatat laba ya harus kembalikan tantiem/bonus.

Saya pikir menghukum karyawan tanpa menyentuh mereka yang menikmati keuntungan materi dari manipulasi ini adalah bentuk ketidakadilan nyata.

Danantara jangan cuma berani menghukum ikan teri di Telkom, tapi meleyot kalau menghadapi bos-bos yang jangan-jangan adalah kawan mereka juga.

Saya curiganya begitu.

Salam,

AGUSTINUS EDI KRISTIANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar