✍🏻Ustadz Anshari Taslim
Apakah Indonesia perlu masuk BoP (Board of Peace)?
Sepertinya tidak perlu, karena masuknya tak menggenapkan, keluarnya juga tak mengganjilkan.
Yang boleh masuk ke situ tu yang bisa menekan dan mengancam AS untuk kepentingan Palestina, adapun yang tak punya daya tawar apapun maka hanya akan dijadikan legitimasi buat AS yang bekerja untuk kepentingan Tel Aviv.
Sikap yang paling tegas dan sesuai hukum internasional sebenarnya adalah sikap Kolumbia yang dinyatakan Presiden Gustavo Petro dalam sidang PBB kemarin, yaitu Israel ditetapkan sebagai penjahat perang dan pasukan multinasional datang ke sana sebagaimana Bosnia dulu.
Kalau Kolumbia komunis saja bisa mengambil sikap seperti itu maka negara Muslim seharusnya lebih bisa.

Intinya, kalau tak mampu menghilangkan asinnya air laut setidaknya jangan menambahkan garam padanya.(*)







Komentar