Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berencana melakukan koreksi terhadap sejumlah laporan keuangan perusahaan milik negara, termasuk yang memiliki aset besar. Langkah ini diambil setelah ditemukan laporan keuangan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan pihaknya akan memperbaiki tata kelola dan memastikan seluruh BUMN menerapkan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“Tahun depan saya akan melakukan koreksi beberapa buku perusahaan BUMN, termasuk yang besar-besar, karena pelaporannya tidak sesuai dan tidak benar,” ujar Rosan dalam acara HIPMI-Danantara Business Forum 2025 di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menekankan, praktik mempercantik laporan keuangan untuk menampilkan keuntungan semu tidak akan ditoleransi.
“Di bawah Danantara, tidak ada lagi BUMN yang mempercantik buku agar terlihat untung besar, padahal untuk bagi dividen saja harus pinjam ke bank,” tegasnya.
Rosan juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dan pemberantasan praktik korupsi di lingkungan BUMN.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap perilaku yang merugikan negara,” ujarnya.
Sebagai bentuk ketegasan, Rosan mengungkapkan bahwa Danantara telah memangkas sejumlah posisi komisaris dan menghapus pembayaran tantiem atau bonus bagi mereka.
“Di banyak negara, komisaris atau non-executive director tidak mendapatkan bonus karena sudah menerima gaji tetap yang memadai,” jelasnya.
Menurut Rosan, beberapa komisaris justru diduga ikut mendorong praktik manipulasi laporan keuangan agar terlihat lebih menguntungkan.
“Fungsi mereka seharusnya mengawasi, tapi justru ada yang ikut mempercantik laporan agar tampak bagus. Kadang sampai berani melakukan fraud,” pungkasnya.
Langkah Danantara ini disebut sebagai bagian dari upaya besar memperkuat transparansi dan disiplin keuangan di tubuh BUMN, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah.







Komentar