Mungkin Anda bertanya-tanya: Mengapa kemarin tidak ada kasus keracunan? Mengapa sekarang muncul lagi? Ya jelas. Kemarin itu libur sekolah. Anak-anak diberi MBG untuk satu minggu. Isinya macam-macam. Tapi jelas nilainya bukan Rp 10 ribu per hari.
Nah, sekarang anak-anak masuk sekolah. SPPG bergerak lagi dan kasus keracunan terjadi. Ini kayaknya akan sirkular. Lama-lama keracunan menjadi hal yang normal.
Prabowo saat berpidato di Davos kemarin membanggakan program ini. Kami kasih makan 50 juta orang tiap hari! Ini terjadi hanya dalam waktu satu tahun pemerintahannya. Dan kemudian dia membandingkan dengan McDonald yang perlu waktu 50 tahun untuk menyajikan makanan kepada 50 juta orang!
Angka-angka paling ampuh untuk meyakinkan orang. Tapi ada hal yang tidak disampaikan Prabowo. Kasus keracunan makanan oleh McDonald terbilang kecil. Dari 2020-2025 (5 tahun), terjadi satu kasus keracunan bakteri e-coli dengan korban 104 orang masuk rumah sakit. Itu terjadi pada 2024. Dan, tentu setelahnya, McDonald’s harus membayar kompensasi yang mahal untuk orang yang terkenal e-Coli dari bawang bombay yang mereka pakai.
Sementara di Indonesia, keracunan sudah normal. Bahkan Badan Gizi Nasional tampaknya juga tidak terlalu peduli. Mereka sudah biasa.
Ada satu hal yang hilang dari program yang amat mahal ini: transparansi dan pengawasan (oversight). Pada setiap kasus keracunan, biasanya yang diidentifikasikan adalah lokasi dari SPPG. Dan kemudian diakhiri bahwa SPPG itu untuk sementara ditutup.
Tidak ada pernyataan itu SPPG nomor berapa, alamat dimana, siapa pemilik SPPG itu — yayasan dan pemiliknya. Hingga saat ini, kita tidak tahu siapa pemilik SPPG itu. BGN tidak lagi memuat daftar SPPG, alamat dan pemiliknya.
Sementara SPPG beroperasi dengan ‘profit motive.’ Sekalipun BGN tidak mau mengakuinya. Rp 2,000 dari 15,000 anggaran per porsi adalah keuntungan pengelola. BGN mengatakan bahwa itu “sewa.” Tapi memang program ini tidak trasparan.
Menurut saya, SPPG yang membagikan makanan beracun sebaiknya ditutup. Ijin kepemilikannya dicabut. Diumumkan siapa mereka dan mereka dilarang untuk ikut program MBG selamanya.
Juga hingga saat ini tidak ada langkah hukum ditempuh untuk menggugat keracunan ini. Para murid adalah konsumen, bukan? Halo, bagaimana Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia? Apakah murid-murid sekolah itu bukan konsumen? Kalau tidak, siapa mereka?
Bahkan kalau pun para murid ini adalah “penerima manfaat,” apakah ada hak negara untuk memberikan mereka makanan beracun?
Langkah paling baik adalah program ini dihentikan dulu dan dievaluasi. Juga dibuat lebih transparan, lebih akuntabel, lebih melibatkan sekolah, komunitas, dan pelaku ekonomi lokal.
Saya kira, saran ini akan menemui telinga yang tuli. Karena, program ini sesungguhnya dibuat untuk memakmurkan para kroni dan loyalis kekuasaan. Tidak akan pernah transparan — karena ini adalah ‘tranfer to the rich and powerful’ atau transfer kekayaan kepada mereka yang kaya dan berkuasa.
Ini membuat pertanyaan penting: Apakah negeri ini dikelola oleh orang-orang yang cakap dan memang berdedikasi memajukan negara? Atau oleh para amatir yang menggunakan kesempatan untuk menggarong sebanyak-banyak?
(Made Supriatma)







Komentar