Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Ditangkap KPK

Bumi Riau ini kononnya kaya raya
Dalam buminya minyak ataspun sama
Tapi tengoklah serantauannya
Rakyat yg susah merata-rata
Riau merdeka lesap dah lama
Daerah istimewapun baru niat sahaja
Rakyat kebuluran sepanjang masa

Entah siapa yang bersalah
Negeri macam hilang berkah
Karena pejabatnya banyak bermasalah
Budaya korupsi tak punah-punah
Ulama diseret menaikkan marwah
Ditangkap KPK rakyat menyumpah

Sultan Syarif Qasim nama bertuah
Menyerahkan Siak kepada pemerintah
Harap-harap Riau semakin bermarwah
Rupanya rusak oleh para bedebah
Pejabat kemaruk dimurkai Allah.

(Ispiraini Bin Hamdan)

***

🔴Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan di Riau. Gubernur Riau, Abdul Wahid, ikut diamankan bersama 9 pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Senin, 3 November 2025.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait proyek di Dinas PUPR Riau.

Abdul Wahid menambah daftar panjang Gubernur Riau yang tersandung korupsi. Sebelumnya, tiga pendahulunya juga pernah berurusan dengan KPK.

🔴Saleh Djasit (1998-2003)

Kasus yang melibatkan Saleh Djasit, Gubernur Riau di era 1998-2003, terungkap pada 2008. Ia ditangkap dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena terbukti korupsi dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran. Saleh terbukti merugikan negara sebesar Rp 4,7 miliar.

🔴Rusli Zainal (2008-2013)

Pada 2014 Rusli Zainal divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Bachtiar Sitompul mengatakan, Rusli Zainal terbukti bersalah dalam korupsi kehutanan dan suap Pekan Olahraga Nasional (PON).

Dalam kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON), Rusli Zainal terbukti memberi uang kepada sejumlah anggota DPRD sebesar Rp 900 juta. Selain itu, terbukti menerima uang Rp 500 juta dari kontraktor pembangunan venue PON.

🔴Annas Maamun (2014-2016)

Gubernur Riau 2014-206, Annas Maamun, tersangkut korupsi kasus suap untuk merevisi kawasan hutan. Tujuannya agar perkebunan sawit yang dimiliki oleh penyuap ditetapkan berada di luar kawasan hutan.

Annas terbukti menerima suap sebesar 166.100 dollar AS atau sekitar Rp 2,34 miliar, Rp 500 juta, dan Rp 3 miliar dari janji Rp 8 miliar dalam bentuk dollar Singapura.

Komentar