Yuliansyah, Ketua DPD Gerindra Kalbar, Terseret Dugaan Korupsi BBM Nonsubsidi

Dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak mulai membuka lapisan persoalan yang lebih serius: kemungkinan konflik kepentingan antara jabatan publik dan kepentingan bisnis. Dalam pusaran kasus ini, nama Yuliansyah—anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar—ikut terseret.

Yuliansyah diketahui menjabat sebagai Direktur PT Cangka Jaya Nova, perusahaan yang berdasarkan catatan penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menjadi pemenang lelang pengadaan BBM nonsubsidi tahun anggaran 2020. Proyek tersebut kini disorot lantaran diduga sarat penyimpangan dan berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Keterlibatan korporasi yang dipimpin seorang politisi aktif dalam proyek negara menimbulkan pertanyaan besar soal etika, transparansi, dan pengawasan. Apalagi, sektor pengadaan BBM—yang bersentuhan langsung dengan layanan keselamatan pelayaran—selama ini jarang tersentuh sorotan publik, meski nilai anggarannya tidak kecil.

Sebagai bagian dari penyidikan, Kejati Kalbar pada Senin (29/12/2025) melakukan penggeledahan tertutup di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Jalan Khatulistiwa Nomor 149, Siantan Hilir, Pontianak Utara. Penggeledahan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari unsur TNI Angkatan Darat, menandakan keseriusan aparat dalam mengamankan proses hukum.

Penyidik menyasar sejumlah ruangan strategis dan menyita dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan proses lelang dan pelaksanaan pengadaan BBM. Berkas tersebut kini diamankan dalam boks tersegel untuk diteliti lebih lanjut.

Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya tindakan penggeledahan. Namun, ketika dimintai penjelasan mengenai dugaan keterkaitan Yuliansyah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Harianta, SH., MH, memilih irit bicara.

Sikap serupa juga datang dari Yuliansyah. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini dipublikasikan tidak mendapat respons. Diamnya pihak-pihak terkait justru memperkuat desakan publik agar penyidikan dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti pada level korporasi semata.

Kejati Kalbar menegaskan penegakan hukum akan berjalan profesional dan transparan. Namun publik menanti lebih dari sekadar pernyataan normatif. Kasus ini dipandang sebagai ujian keberanian aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan korupsi yang diduga melibatkan relasi kuasa antara pejabat negara dan kepentingan bisnis.

Apakah penyidikan akan mengungkap aktor-aktor kunci di balik pengadaan bermasalah ini, atau kembali berhenti di tengah jalan, menjadi pertanyaan yang kini menggantung di ruang publik.

Komentar